Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 14 April 2024 - 08:43 WIB

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) yang dilakukan pada Rabu, (10/4) pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah. Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Praya Tengah terhadap terhadap anak dibawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, saat dikonfirmasi Sabtu (13/4), mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

IPTU Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi hari Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita dimana saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Almatsus dalam Rangka Kesipan Pengamanan Pemilu 2024

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban kerumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan dijalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa kerumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi oleh para terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

“Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Hukrim

23 Kasus Terungkap, Ribuan Nyawa Terselamatkan Bahaya Narkoba.

Hukrim

Patroli Rutin Polres Loteng Cegah kriminalitas Selama Ramadhan Dan Menjelang Lebaran.

Hukrim

Jamin Kamtibmas Di Wilayah Binaannya, Bhabinkamtibmas Gontar Laksanakan Ronda Bersama Warga

Hukrim

Jelang Event Bau Nyale Polres Loteng Tingkatkan Operasi Miras

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Pengamanan Ops Mandalika II Rinjani 2023

Hukrim

Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

Hukrim

Kapolsek Maluk Dan Bhabinkamtibmas Maluk Gelar Sosialisasi TPPO Ke Pemdes