Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan 3 Orang Pengedar Sabu Di Kecamatan Pujut. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:38 WIB

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan 3 Orang Pengedar Sabu Di Kecamatan Pujut.

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan 3 Orang Pengedar Sabu Di Kecamatan Pujut.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Saat diamankan, terdapat barang bukti satu paket klips kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 2,10 gram,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Naufal Tri Nugraha, STrK., SIK di Praya, Selasa (3/5).

Baca Juga :  Polsek Tanjung Olah TKP Salah Seorang Warga Yang Diduga Gantung Diri Hingga Meninggal Dunia

Selain itu, kata Nufal pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap (bong), dua buah hp, dua buah gunting, tas, dompet dan uang tunai sebanyak Rp. 450.000.

Dikatakannya, para pelaku yang diamankan tersebut, diketahui berinisial SG (22), BA (31) dan AF (17). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Respon Cepat Ungkap Kasus Pelecehan, Polres Lobar Mendapat Apresiasi dan Dukungan Penuh Dari Tokoh Agama.

“Setelah kita mintai keterangan dan dalami barang tersebut merupakan kepemilikan SG yang merupakan bandar sabu di Kecamatan Pujut,” jelas Naufal.

Naufal menerangkan terungkapnya tindak pidana narkotika tersebut pada hari Rabu (1/5) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Loteng turun ke lapangan untuk penyelidikan dan hasil penyelidikan tersbut Persinel mendatangi TKP dan menggerebek para terduga pelaku.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Loteng Fraksi Partai Golkar Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Tunggal.

“Saat kami melaksanakan penggeledahan badan maupun rumah kami berhasil mengamankan satu buah klips kristal bening diduga berisi sabu,” tambah Naufal.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat kami masih kembangkan apakah ada tersangka lain yang merupakan jaringan mereka atau merekan berdiri sendiri, mohon doa kami dalami,” tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran Rumah Di Labuhan Mapin, Polsek Alas Barat Bantu Padamkan Api Dan Lakukan Olah TKP

Peristiwa

Jurnalis Kritik Proyek Rp131 Milyar Jalan Samota di Periksa Polisi dan Dijadikan Tersangka UU ITE .

Peristiwa

Yudisium ke-VI Poltekpar Lombok Digelar Bertahap, 70 Persen Lulusan Sudah Bekerja

Peristiwa

Wakapolres Lombok Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Jenazah Anggota

Peristiwa

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Peristiwa

Bupati Loteng Pimpin Pembuatan Formasi Ke 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Peristiwa

Kapolres dan Bhayangkari Lotara Tunjukkan Elegansi Wastra Nusantara di HUT KLU ke-17.

Peristiwa

Cerita Angkernya Tikungan 10 Sirkuit Mandalika, Crash Marquez Hingga Tewasnya Pembalap Jepang