Pasutri Dijemput Tim Puma 2 Polres Bima Kota Dan Memperoleh Barang Hasil Pencurian - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:14 WIB

Pasutri Dijemput Tim Puma 2 Polres Bima Kota Dan Memperoleh Barang Hasil Pencurian

Pasutri Dijemput Tim Puma 2 Polres Bima Kota Dan Memperoleh Barang Hasil Pencurian

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dalam memperoleh barang tanpa jelas asal-usulnya karena dapat berujung pada masalah hukum. Hal ini terbukti dalam penangkapan pasangan suami istri oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota atas dugaan memperoleh barang berharga hasil tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Operasi SAR Polairud Lotara Berakhir Pukul 10.45 Wita Korban Ditemukan. ​

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 10 Mei 2024.

Pasangan suami istri ini, sebutan Kasat Reserse Kriminal, diamankan oleh Tim Puma 2 setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga, yakni handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Keduanya, kata Aipda Nasrun, mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Kadis Kominfo NTB : Akun atasnamakan Lalu Gita Ariadi beri Ucapan Selamat Deklarasi Balon Gubernur NTB dipastikan Akun Bodong dan Postingan HOAX, Warganet NTB harus lebih teliti dan berhati-hati.

Nasrun menjelaskan bahwa pelaku telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku setelah diringkus oleh Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota. Saat ini, pasangan suami istri ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kajari Lombok Tengah Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi Koperasi Merah Putih di Acara Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal RI

“Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bunda Lale Pj Ketua Dekranasda: Terimakasih Ibu Negara sambangi stan Dekranasda NTB dan Belanja Tas Ketak Gentong

Headline

Serigala Merah NTB Gelar Deklarasi dan Ikrar Persaudaraan

Peristiwa

Kasus Gantung Diri di Lotara, Ternyata Diduga Dibunuh Pimpinan Perusahaannya

Peristiwa

Tokoh Lintas Agama Loteng Bertemu Sepakat Jaga Toleransi Dan Jaga Rumah Ibadah.

Peristiwa

‎Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pringgarata.

Hukrim

Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu Tegaskan tidak Ada Penumpang Gelap Dikasus Ilegaluging

Peristiwa

Respon Cepat Polsek Bayan Bersama Warga Evakuasi Korban Di Tanam Nasional Gunung Rinjani

Peristiwa

Anggota Polsek Kayangan Gelar KRYD di Wilayah Hukumnya Dalam Rangka Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif