Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu Tegaskan tidak Ada Penumpang Gelap Dikasus Ilegaluging - Mandalikatoday




Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu Tegaskan tidak Ada Penumpang Gelap Dikasus Ilegaluging

Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu Tegaskan tidak Ada Penumpang Gelap
Dikasus Ilegaluging

Mandalikatoday-Dompu,(NTB) –
Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan, menegaskan tidak ada penumpang gelap terkait sikap ikut memerangi illegal logging dan perusahaan hutan, serta melawan tindakan perintangan tugas wartawan yang diambil beberapa hari lalu.

Penegasan ini, menyusul adanya selentingan atau isu minor terhadap salah satu organisasi perkumpulan media online di Kabupaten Dompu ini.

Ditegaskan Sarwon, perlu diketahui bahwa yang dilakukan organisasi MIO Indonesia Dompu dalam menyikapi dan memberitakan masalah kerusakan hutan dan upaya pihak tertentu menghalangi tugas wartawan, tidak ditumpangi oleh kepentingan terselubung apapun. Termasuk misalnya muatan kepentingan politik, ekonomi, unsur dendam dan benci pada oknum atau pihak manapun.

“Kami murni menjalankan fungsi kontrol, salah satu fungsi Pers sebagaimana tuntunan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Sarwon Al Khan di Sekretariat DPD MIO Indonesia Kabupaten Dompu, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Polsek Utan Gerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan HP

Karena itu, Sarwon menegaskan, jika ada oknum-oknum atau pihak-pihak tertentu yang menghembuskan isu macam-macam, itu patut diduga dilakukan mereka yang hendak mengalihkan isu dengan menggiring dan membelok-belokan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

“Insya Allah, kami jalan tegak dan lurus. Tidak ada kepentingan pihak tertentu, pengusaha, politisi, termasuk kepentingan rezim penguasa dan makhluk manapun,” tegasnya lagi.

Sarwon kembali menjelaskan sikap tegas MIO Dompu mengenai masalah kerusakan hutan, termasuk illegal logging.

Menurut Sarwon, sesuai fungsi media (pers), pihaknya akan terus menerus memberitakan secara masif masalah persoalan Illegal logging (perambahan hutan) dan perusakan hutan ini.

Baca Juga :  Terbongkar Modus Penipuan Calo Dapur MBG di Lotim: Polda NTB Bersama Sekertaris Deputi Promosi dan Pemasaran BGN Pusat, Brigjen Lalu. Muhammad Iwan Mahardan S.I.K., MM., Minta Warga Waspada.

“Bagi kami tidak ada ruang kompromi bagi penjahat dalam illegal logging, perusakan hutan, termasuk kalau ada yang membekinginya. Begitu kami temukan faktanya, kami angkat,” terangnya.

Perlu diketahui bersama, kondisi cuaca yang sangat panas, banjir terjadi setiap tahun, mata air semakin berkurang dan lainnya, itu antara lain dampak dari kerusakan hutan, termasuk kejahatan illegal logging.

“Inilah yang membuat kami getol (bersikeras) untuk mengangkat isu-isu kerusakan hutan. Mestinya itu yang mesti dipahami dan didukung semua pihak, jika ingin daerah dan negeri ini tidak hancur kedepan,” terangnya lagi.

Lalu, bagaimana pesan MIO terhadap publik mengenai tugas wartawan?

Sarwon berharap semua pihak memahami tugas wartawan (fungsi pers). Salah satunya, kontrol sosial. “Pemberitaan mengenai illegal logging ini bagian dari tugas dan fungsi kontrol wartawan/media,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

Sedangkan kepada insan media masa, termasuk didalamnya rekan-rekan wartawan, Sarwon mengingatkan, kiranya tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang menjadi rujukan dan acuan. “Beritakan sesuatu secara berimbang, profesional dan proporsional. Ini yang harus kita lakukan. Sebelum ikut membenahi orang lain, kita harus benahi dulu diri sendiri,” jelasnya lagi.

Lalu, apa harapan Anda pada pemerintah dan publik terkait penanganan illegal logging serta kerusakan hutan?

Pemerintah melalui dinas/lembaga dan aparat terkait, diharapkan lebih memaksimalkan lagi perannya sesuai dengan yang diamanatkan, baik oleh regulasi maupun atasan. “Ini harapan kita,” harapnya.

Pada kesempatan ini, pun MIO mengajak semua pihak agar terpanggil dan tergugah untuk bersama-sama peduli dalam memerangi illegal logging dan perusakan hutan. “Kalau bukan kita, siapa lagi,” tandasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Skandal “Titik Dapur MBG” Meledak: ASN Pringgasela Diduga Jual Satu Lokasi Berkali-kali, Kerugian Korban Tembus Rp600 Juta

Hukrim

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Peristiwa

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Guna Cegah Kejahatan Jalanan Di KEK Mandalika.

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Headline

Kepsek SMAN 1 Pringgarata Resmi di Laporkan Ke APH Oleh Pimpinan Media Suara Lombok News.

Hukrim

Kabid Humas Polda NTB: Aksi Unras di NTB Berjalan Kondusif Tanpa Gangguan Keamanan

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Sat Polairud Polres Sumbawa Bakti Sosial Bersihkan Pantai