Lombok Tengah, NTB | Mandalika Today – Menjawab pemberitaan sebelumnya yang berjudul ‘Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bansos, Dinsos Loteng Digeruduk APPM NTB’ Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah berikan klarifikasi, senin (13/05/2024) diruang kerjanya.
Menurutnya apa yang menjadi dugaan dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tengagara Barat (APPM NTB) itu tidak benar.
“Apa yang disangkakan APPM NTB itu tidak benar, terkait angka 1,2 M yang dialihkan untuk operasional itu salah dan tidak sebesar itu tapi tentu itu semua perlu didiskusikan untuk mendapatkan keseimbangan data,” kata H. Masnun diruangannya.
Sementara mengenai DBHCHT menurut H masnun yang lebih tahu adalah Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial mengingat dirinya yang baru dilantik menjadi Kadis Sosial.
“Berhubung saya masih baru sehingga perlu mempelajari lebih jauh, jadi yang lebih tahu saat ini ialah Kabid perlindungan jaminan sosial mengenai jumlah KPM, juklak-juknisnya, namun menurut sepengetahuannya itu berdasar dari SK Bupati terkait Keluarga Penerima Manfaat dari DBHCHT tersebut,”jelasnya.
Sedangkan mengenai dana hibah ke Lembaga Yayasan, H Masnun menjelaskan bahwa sudah ada mekanismenya yaitu berdasar proposal yang dimasukkan yang kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bagian keuangan, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Berdasarkan proposal yang masuk maka dibagi di DPA masing-masing Dinas terkait, kalau LKS ya kami yang tangani, sehingga kita tidak punya kewenangan tentukan angka,”Lanjutnya.
Mengenai LKS yang tercover Dinsos 2022-2023, H Masnun mengaku belum mengetahui Detailnya namun kalau tahun 2024 tercatat 24 Lembaga dan yang sudah realisasi sebanyak 17 Lembaga.
“Yang perlu diketahui, bantuan ke LKS anak/disabilitas/lansia akan ditransfer langsung ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) masing-masing. Bisa di cek langsung di Kantor.”jelas H Masnun.
MT-02









