Pasca Digeruduk APPM NTB, Dinsos Lombok Tengah Berikan Klarifikasi - Mandalikatoday




Home / Demo / Headline / Polemik

Senin, 13 Mei 2024 - 11:10 WIB

Pasca Digeruduk APPM NTB, Dinsos Lombok Tengah Berikan Klarifikasi

Lombok Tengah, NTB | Mandalika Today – Menjawab pemberitaan sebelumnya yang berjudul ‘Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bansos, Dinsos Loteng Digeruduk APPM NTB’ Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah berikan klarifikasi, senin (13/05/2024) diruang kerjanya.

 

Menurutnya apa yang menjadi dugaan dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tengagara Barat (APPM NTB) itu tidak benar.

 

“Apa yang disangkakan APPM NTB itu tidak benar, terkait angka 1,2 M yang dialihkan untuk operasional itu salah dan tidak sebesar itu tapi tentu itu semua perlu didiskusikan untuk mendapatkan keseimbangan data,” kata H. Masnun diruangannya.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Polda NTB Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Bersih-Bersih di Pantai Loang Baloq

 

Sementara mengenai DBHCHT menurut H masnun yang lebih tahu adalah Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial mengingat dirinya yang baru dilantik menjadi Kadis Sosial.

 

“Berhubung saya masih baru sehingga perlu mempelajari lebih jauh, jadi yang lebih tahu saat ini ialah Kabid perlindungan jaminan sosial mengenai jumlah KPM, juklak-juknisnya, namun menurut sepengetahuannya itu berdasar dari SK Bupati terkait Keluarga Penerima Manfaat dari DBHCHT tersebut,”jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Siaga, Pengamanan Parade Rider MotoGP Mandalika 2025 di Mataram Berjalan Tertib

 

Sedangkan mengenai dana hibah ke Lembaga Yayasan, H Masnun menjelaskan bahwa sudah ada mekanismenya yaitu berdasar proposal yang dimasukkan yang kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bagian keuangan, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga.

 

“Berdasarkan proposal yang masuk maka dibagi di DPA masing-masing Dinas terkait, kalau LKS ya kami yang tangani, sehingga kita tidak punya kewenangan tentukan angka,”Lanjutnya.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Kek Mandalika Kibarkan Bendera Palestina , Sindir ITDC Tuntut Hak lahan yang Dirampas.

 

Mengenai LKS yang tercover Dinsos 2022-2023, H Masnun mengaku belum mengetahui Detailnya namun kalau tahun 2024 tercatat 24 Lembaga dan yang sudah realisasi sebanyak 17 Lembaga.

 

“Yang perlu diketahui, bantuan ke LKS anak/disabilitas/lansia akan ditransfer langsung ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) masing-masing. Bisa di cek langsung di Kantor.”jelas H Masnun.

 

MT-02

Share :

Baca Juga

Budaya

Perayaan Hardiknas 2024, SMPN 3 Kopang Pamerkan Inovasinya Wakili Dinas Pendidikan Loteng

Demo

Kapolsek Pringgarata Pimpin Aksi Jum’at Bersih di Lapangan Desa Sepakek

Headline

Kapolres Loteng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Demo

Kodim 1620/Loteng Gelar Acara Syukuran Peringati HUT Ke-65 Tahun PEPABRI 2024.

Headline

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

Demo

Sat Tahti Polres Sumbawa Barat Ajak Warga Binaan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Headline

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Sambut Kedatangan Kabaharkam Polri Di Bizam.

Headline

Dua Mantan Pejabat Bapenda Loteng dan Satu Bendahara Yang Masih Aktif di Hiasi Baju Pink Kajari Praya Kasus Korupsi PPJ.