Dua Mantan Pejabat Bapenda Loteng dan Satu Bendahara Yang Masih Aktif di Hiasi Baju Pink Kajari Praya Kasus Korupsi PPJ. - Mandalikatoday




Home / Headline

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:19 WIB

Dua Mantan Pejabat Bapenda Loteng dan Satu Bendahara Yang Masih Aktif di Hiasi Baju Pink Kajari Praya Kasus Korupsi PPJ.

Dua Mantan Pejabat Bapenda Loteng dan Satu Bendahara Yang Masih Aktif di Hiasi Baju Pink Kajari Praya Kasus Korupsi PPJ.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,
(NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat NTB, resmi menahan tiga mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok tengah terkait kasus dugaan tindak Pidana Korupsi pembayaran Insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Ketiganya adalah dua mantan Kepala Bapenda dan seorang Mantan bendahara yang diduga Menikmati insentif tanpa Melaksanakan rangkaian tugas Pemungutan pajak, sebagaimana yang diatur dalam regulasi.
Penahanan dilakukan setelah Ketiganya menjalani pemeriksaan Intensif, Jumat Keramat 05/12/2025.

Baca Juga :  Dandim Loteng Pimpin Latbak Jatri Di Lapangan Tembak Brimob Sade

Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari mengungkapkan, Penetapan tersangka dilakukan Setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah keterangan Saksi, ahli, petunjuk, surat, serta Barang bukti yang telah diterima tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka,” ungkap Putri.

Ketiga tersangka tersebut berinisial LK, Kepala Bapenda Loteng tahun 2019–2021, J Kepala Bapenda tahun 2021, LBS Bendahara Pengeluaran Bapenda tahun 2019–2021.

Para tersangka diduga mencairkan Serta menyalurkan insentif PPJ dalam rentang tiga tahun tanpa Melaksanakan rangkaian kegiatan Pemungutan pajak sebagaimana Mestinya.”Dalam temuannya, Penyidik mendapati bahwa insentif tetap dicairkan meski proses Pemungutan pajak tidak dilakukan Sepenuhnya.

Baca Juga :  Perpustakaan keliling Sat Polair Polres Loteng Tingkatkan Minat Baca Anak Pesisir

Putri Ayu Wulandari, Kajari lombok tengah merinci kegiatan yang Seharusnya dilakukan sebelum Insentif bisa diterima, Penghimpunan data objek dan Subjek pajak, penentuan besaran Pajak yang terutang, penagihan Pajak kepada wajib pajak, Pengawasan penyetoran.

“Namun kegiatan tersebut diduga tidak berjalan, “Sementara insentif tetap dicairkan untuk kepentingan Pribadi para tersangka. Akibat Praktik ini, negara ditaksir Mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Putri Ayu, mengungkapkan Penyidikan kasus ini cukup Kompleks. Hingga kini, lebih dari 20 Saksi telah diperiksa, mulai dari Pegawai, pejabat struktural, hingga level pimpinan. ,terkait potensi tersangka baru, Putri memilih tidak Berspekulasi.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

“Nanti kita lihat di persidangan. Monggo kita kawal bersama-sama. Kita lihat perkembangan di Persidangan ya,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat (Lobar) untuk memudahkan proses penyidikan lanjutan.

Kejari lombok tengah memastikan Kasus ppj ini akan ditangani secara Profesional dan transparan, serta Mengajak masyarakat untuk terus Mengawal proses hukum sampai Tuntas,” Tutup Kajari Loteng,
Putri Ayu Wulandari.

(JB)

Share :

Baca Juga

Budaya

Kapolda NTB Sambangi Polres Lombok Timur, Sinergi dan Fokus Layanan Publik.

Headline

Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan XXII, Tekankan Etika dan Profesionalisme

Headline

Ratusan Warga Banjiri Kantor Desa! Syawaludin, S.Pd.I Resmi Daftar Caldes Kateng 2026-2034

Headline

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik Se-NTB Tahun 2025.

Headline

Polda NTB Laksanakan Operasi Imbangan Puri Agung II Untuk Dua Acara Penting di Bali

Headline

LINK NTB Hearing di Dinas PUPR Lombok Tengah, Sepakati Turun Langsung Cek 29 Proyek Jalan

Headline

Ketua Persit KCK Cabang XXX Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96 di Ball Room Kantor Bupati Loteng

Headline

Bhayangkari Lotara Panen 750 Liter Eco Enzym, Dukung Ketahanan Pangan Nasional.