Diduga Kerap Gelapkan Ayam, Polsek Alas Ringkus Pelaku - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:52 WIB

Diduga Kerap Gelapkan Ayam, Polsek Alas Ringkus Pelaku

Diduga Kerap Gelapkan Ayam, Polsek Alas Ringkus Pelaku

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Alas Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penggelapan ayam potong.

Pelaku berinisial A (20) Asal Desa Marente Kecamatan Alas di ringkus di Kecamatan Alas pada hari Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kapolsek Alas AKP W. Sada Suitra SH., membenarkan hal tersebut, pengungkapan berhasil dilakukan berawal dari laporan korban yakni Laporan Polisi nomor LP/B/08/V/2024/Polsek Alas tanggal 06 Mei 2024 terkait penggelapan ayam potong miliknya di kandang yang berada di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas, Sumbawa.

Baca Juga :  Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

Dijelaskan Kapolsek bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan korban akibat hasil panen ayam miliknya yang selalu kurang.

Lanjut AKP Sada, bahwa pada bulan Februari 2024 ayam potong yang awalnya ditaruh di dalam kandang berjumlah 2000 ekor dan pada saat hasil panen hanya 1.700 ekor dan dari pengakuan pelaku ayam mati 50 ekor dan dimakan kucing sebanyak 250 ekor, kemudian pada bulan Maret 2024 pelapor kembali menaruh ayam potong dalam kandang sebanyak 2000 ekor dan pada saat panen di bulan April 2024, dengan hasil panen 1600 ekor ayam, dari pengakuan pelaku 70 ekor ayam mati dan 330 ekor ayam dimakan anjing.

Baca Juga :  Dandim Loteng Dampingi Danrem 162/WB Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Bentrokan Di Ketare

“Peristiwa tersebut berlangsung dari bulan Januari 2024 sampai dengan April 2024 telah terjadi penggelapan ayam potong di kandang milik korban yang dilakukan oleh pelaku yang bekerja di kandang ayam milik korban.” ungkap Kapolsek.

AKP Sada mengatakan bahwa saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, petugas juga turut menyita barang bukti 2 buah ember yang digunakan pelaku untuk memotong dan membersihkan ayam kemudian menjualnya.

Baca Juga :  Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Sat Reskrim Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi.

“Dari hasil kejahatannya pelaku membeli 1 buah HP infinix, dan 1 HP lagi sudah di jual di lombok, jadi total ada 2 HP yang di beli dari hasil jual ayam tersebut, sementara HP yang telah di jual masih kami lakukan penyelidikan” ungkap Kapolsek.

Setelah di tangkap, pelaku beserta barang bukti langsung di amankan petugas ke Mapolsek Alas guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan, Kodim Loteng Gelar Operasi Dadakan

Peristiwa

Korban di Temukan Meninggal Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri Polri Lakukan Olah TKP

Headline

Kepsek SMAN 1 Pringgarata Resmi di Laporkan Ke APH Oleh Pimpinan Media Suara Lombok News.

Peristiwa

Polda NTB Ingatkan Dishub Soal Shuttle Bus Jangan Sampai Ada Penonton Tak Terangkut

Peristiwa

Begini Respon Cepat Polsek Pemenang Tangani Lakalantas

Peristiwa

Polsek Praya Datangi TKP Peristiwa Korban Tenggelam Di Aliran Sungai.

Peristiwa

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2025, Semangat Juang Menggema di Bhara Daksa

Peristiwa

Tokoh Lintas Agama Loteng Bertemu Sepakat Jaga Toleransi Dan Jaga Rumah Ibadah.