4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:22 WIB

4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, empat warga Kota Bima yang beralamatkan di Kecamatan Asakota,02, disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat sedang asyik pesta sabu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Mantar Dampingi Pemdes Setempat Dalam Penyaluran BLT - DD Serta Sosialisasi Karhutla dan TPPO

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman bersama anggotanya ini terjadi pada Selasa malam. Keempat warga yang ditangkap adalah RT (29), YM (18), GA (19), dan AL (26). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 23 Mei 2024.

“Saat digerebek dan digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan sejumlah barang bukti,” jelas Aipda Nasrun. Barang bukti yang ditemukan antara lain, plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga :  Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Setelah penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Setelah digeledah, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Aipda Nasrun.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Seorang Pengedar Bawa 64 Paket Sabu Di Labangka

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bima Kota terus mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan.

MT-01

Share :

Baca Juga

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Budaya

Beri Apresiasi Kartu Mandalika Duta Bahasa NTB, Bunda Niken : Terus Cari Pengalaman Terbaik

Hukrim

Polisi Udara Tangkap 4 Oknum Mengaku BNN Diduga Lakukan Pemerasan Warga di Tangerang

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 kasus.

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Respon Cepat, Sat Reskrim Lotara Amankan Terduga Pelaku Cabul

Hukrim

Kapolsek KPL Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Demo

Panitia Pilkades di Pasuruan Sebar Undangan Konferensi Pers Palsu, Ketua MIO NTB : Bisa Dijerat Pidana 10 Tahun