Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:20 WIB

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah).

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

“Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Area Bizam Antisipasi Calo Dan Copet Jelang Libur Lebaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

“Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.

Baca Juga :  Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

“Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti ,” tutup Sulyadi.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap Kasus TPPO, Dua Tersangka Diamankan

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1.

Hukrim

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Sat Reskrim Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi.

Hukrim

Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Sumbawa Dirikan 2 Pos Pam Dan 1 Pos Yan

Hukrim

Polres Loteng bubarkan sabung ayam di Kecamatan Prabarda, Para Pelaku Kabur Ke Area Persawahan

Hukrim

23 Kasus Terungkap, Ribuan Nyawa Terselamatkan Bahaya Narkoba.

Hukrim

Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Hukrim

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang