Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/05/2024).

Baca Juga :  Kado HUT Lombok Tengah, Warga Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Cukup Dengan Bawa KTP

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati H L Pathul Bahri.

Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya. Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN, Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Wagub Umi Rohmi Soroti Pentingnya Posyandu Keluarga dan Puskemas

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Pemkab Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35%,” jelas H. Lalu Firman Wijaya.

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Padukan Gagasan Majukan Pariwisata di NTB, Gubernur Miq Gite Diskusi Bersama Dirjen Keuangan Daerah dan ITDC

Headline

Koperasi Merah Putih di Desa Mangkung Siap Dukung Kesejahteraan Warga

Pembangunan

Kapal Dit Polairud Polda NTB, Sat Polairud Lotara ‘Disulap Jadi Klinik Perpustakaan Terapung

Pembangunan

Diikuti 400 Peserta Seluruh Indonesia, Jambore Jiwa & Pekan Olahraga Kesenian Rehabilitasi Mental di Provinsi NTB

Pembangunan

226 Ribu Warga NTB Nikmati Makan Bergizi Gratis Program Presiden Prabowo.

Pembangunan

Pj Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024

Pembangunan

Hadiri Dialog Lanskap Sport Tourism The Mandalika, PJ Gubernur NTB : NTB Terus Melaju Melalu Sport Tourism

Pembangunan

Raih Delapan Mendali, Lombok Tengah Juara Umum Cabor Judo Pada Porprov XII NTB