Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:38 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/05/2024).

Baca Juga :  Rakerwil MIO NTB Resmi Ditutup di Wisata Camping Ground Gunung Jae

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati H L Pathul Bahri.

Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya. Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga :  Kapolda NTB Buka Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di LEM.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Loteng Komitment Kawal Kesuksesan MotoGP 2025.

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Pemkab Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35%,” jelas H. Lalu Firman Wijaya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Sambang Nusa Presisi Ditpolairud Polda NTB Jangkau Pulau Terluar Lombok Timur

Headline

Polda NTB Raih Penghargaan IKPA Tingkat Nasional Tertinggi Polri.

Headline

Keseruan Media Gathering Humas Polda NTB Bersama Jurnalis Dirangkai Dengan Baksos

Headline

Bhabinkamtibmas Polres Loteng Juara Harapan 1 Dalam Lomba Dai Kamtibmas Mabes Polri.

Headline

Babinsa Pengenjek Kodim 1620/Lombok Tengah Kawal Pendistribusian MBG Hingga Ke Sekolah

Headline

Kapolda NTB Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polres Loteng: Kepedulian Polisi pada Gizi Anak

Headline

Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB, Advokat PERSADIN NTB Angkatan XXVII Didorong Jadi Pilar Penegakan Hukum Berintegritas

Headline

‎Kapolres Loteng Bersama PJU Laksanakan Kunker Ke Polsek Kopang.