Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Jenis Brem - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 3 Juni 2024 - 16:24 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Jenis Brem

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Jenis Brem

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran puluhan botol miras tradisional jenis Brem pada Sabtu (1 Juni 2024) sore.

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Ipda Sirajuddin bersama Katim Aipda Thaufarahman dan anggotanya. Sebanyak 72 botol Brem ukuran besar yang siap edar disita oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa puluhan botol Brem tersebut diangkut menggunakan bus Antar Kota Antar Dalam Provinsi (AKDP) dan akan diedarkan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Baca Juga :  Kapolres Agus Purwanta Gerakkan Revolusi Mental: Polres Lombok Utara Hentikan Aktivitas Tiap Pagi untuk Indonesia Raya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras tradisional melalui bus AKDP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke pangkalan bus AKDP dan menemukan puluhan botol Brem yang tersimpan rapi di dalam bus.

Baca Juga :  Jamin Keamanan, Polres Loteng Kawal Ketat Pembalap Dan Crew Yang Tiba Dibandara

“Kami langsung menyita barang bukti miras tersebut dan mengambil keterangan pemiliknya yang hendak mengambil barang kirimannya,” jelas Iptu Dediansyah.

Saat ini, barang bukti puluhan botol Brem tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Apel Pagi, Kapolda NTB Kembali Tekankan Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Headline

Diduga Sebar Hoaks Program RTLH, Ketua LSM LIDIK NTB Dipolisikan Kades Selong Belanak

Hukrim

Polres Lombok Utara Tangkap 3 orang Pelaku Narkotika Dalam OPS Antik Rinjani 2023

Hukrim

Sinergi Tiga Pilar! TNI-Polri dan Dishub ‘Amankan’ Pintu Gerbang Wisata Gili di Pelabuhan Bangsal

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Satpolair Polres Loteng Tingkatkan Patroli di kawasan Perairan

Hukrim

Lebaran Ketupat, Kapolres Lombok Utara Pimpin Patroli Air

Hukrim

Ops Zebra Rinjani 2023 Polres Loteng Libatkan 150 Personil Gabungan