Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:00 WIB

Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Curi HP Saat Korban Tidur, Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berinisial MR (24) warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan diamankan lantaran melakukan pencurian dan pemberatan sebuah HP , terduga pelaku diamankan pada hari Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 23.40 wita di Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

Baca Juga :  Polres Loteng Tangani Kasus Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., membenarkan penangakapan terduga pelaku, berawal dari laporan pengaduan korban yakni Ahmad (25) terkait peristiwa kehilangan HP merk Oppo A5s warna merah miliknya.

Lanjut Kapolsek, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu (malam minggu) saat korban datang menginap ke rumah temannya di Desa Motong Kecamatan Utan, kemudian korban tertidur dan saat terbangun korban telah kehilangan HP miliknya yang disimpan di dalam kantong celana.

Baca Juga :  Jelang Event Bau Nyale Polres Loteng Tingkatkan Operasi Miras

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan HP yang telah di curi.

Terduga pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, dimana pelaku beraksi karena melihat kesempatan saat korban yang tengah tertidur pulas dan langsung mengambil HP korban kemudian kabur.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak serta menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP tersebut” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Pujut Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kembali Rampas Sawah Koruptor Nyoman Suwarjana

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Sisa Barang Bukti di Depan Halaman Kantor Tahun 2026.

Hukrim

Ops Antik Rinjani 2023 dan Penindakan Satgas P3GN, Polda NTB Ungkap 18 Kasus dengan 35 Tersangka Diamankan

Hukrim

Wakapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rinjani 2024

Hukrim

Apel Pagi, Kapolda NTB Kembali Tekankan Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Hukrim

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023