Lombok Tengah, NTB|Mandalika Today – Atas Kinerjanya yang mencapai 100% Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dua Kepala Dusun (Kadus) di Desa Beleka dan Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menerima piagam Penghargaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah, senin (10/06/2024).
Adapun kedua kadus tersebut masing merupakan kepala Dusun Jongkor Desa Beleke dan kepala Dusun Sepakat Timur Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri SIP MAP berharap agar kedepannya Penghargaan yang diberikan bisa menjadi penyemangat kepada setiap Desa untuk meraih perestasi dalam Penerimaan PBB-P2.
“Mereka yang berhasil mencapai target Realisasi PBB-P2 harus diberikan Reward,”Pesan Pathul usai memberikan penghargaan.
Bupati membeberkan akan mempersiapkan Perbup terkait Penghargaan atau Reward kepada Dusun atau Desa yang membantu dalam mengumpulkan Penerimaan PBB-P2.
“Ini betul-betul menjadi Skala Prioritas dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” katanya.
Selain itu, Pihaknya juga tengah menggencarkan Perda Pemekaran 14 Desa, sehingga dalam sidang paripurna nanti akan disampaikan ke DPRD untuk segera membahas Perdanya.
Senada dengan Bupati, Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh setuju terkait Pemberian penghargaan Kepada Desa yang tercepat dalam Penerimaan PBB-P2.
“Dan kedepannya kami akan berikan reward Kepada Desa tercepat, karena ini menjadi Motivasi,”kata Baiq Aluh.
Namun pihaknya terlebih dahulu akan konsultasi dengan Sekda dan tim anggaran terkait penganggaran Penghargaan kepada Desa tercepat untuk PBB-P2.
“Kedua Kadus yang di dua Desa yaitu Desa Beleka dan Desa Ganti Kecamatan Praya Timur diberikan Piagam Penghargaan dan Bingkisan sebagai Bentuk apresiasi Pemerintah Lombok Tengah,” Tutupnya.
MT-01









