Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:22 WIB

Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

 

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) –  Kepolisian Resor Sumbawa melalui Personel Satresnarkoba berhasil menggagalkan aksi transaksi jual beli narkotika jenis sabu pada hari Jumat (09/08/24) pukul 17.30 WITA yang berlokasi di Karang Untir, Kelurahan Brangbiji Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di kelurahan Brangbiji kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Giat Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Toleransi di Ponpes Darul Furqan

Lanjut Kasat, sesuai informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi, sehingga berhasil menemukan target-target yang telah di curigai dan langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan sejumlah terduga pelaku pada saat penggerebekan tersebut.

“Saat penggerebekan, petugas menemukan 2 orang pria dan 1 orang wanita di rumah tersebut,dimana berdasarkan pengakuan para terduga pelaku saat itu hendak melakukan transaksi sabu” jelasnya.

Baca Juga :  Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Sumbawa Dirikan 2 Pos Pam Dan 1 Pos Yan

Para terduga pelaku yang diamankan tersebut diantaranya seorang pria berinisial SA (36) dan wanita berinisial AL (20) yang diduga berperan sebagai penjual sabu, sementara itu AS (30) seorang pria diduga sebagai pembeli sabu pada saat itu.

Selain para terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 4 poket kristal putih yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dengan berat bruto secara keseluruhan seberat 1,65 gram, 2 buah alat hisap bong, 1 timbang6, 1 gunting, 11 bendel klip obat,2 buah skop plastik, 1 pipa kaca, 1 korek api dan 1 HP android.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Mataram Tangani Kasus Penganiayaan di LP, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Diamankan

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa.

(JB-MT)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda NTB Sikat Bandar Besar Utama Karang Bagu Mataram.

Hukrim

Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Anti-Drone Action, Polri Pastikan MotoGP Mandalika Aman dari Ancaman Udara

Hukrim

Wakapolres Loteng Pimpin Sidak Sel Tahanan Polres Dan Polsek Jajaran.

Hukrim

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Hukrim

Polres Lombok Utara Sukses Amankan Sidang Pleno KPU Lombok Utara 2024.

Hukrim

Kapolsek Maluk Dan Bhabinkamtibmas Maluk Gelar Sosialisasi TPPO Ke Pemdes

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras