AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax - Mandalikatoday




Home / Headline

Selasa, 19 November 2024 - 09:22 WIB

AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

 

MANDALIKATODAY-MATARAM,(NTB) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Baca Juga :  Simak Penentu Sah atau Tidaknya Ibadah Kurban Seseorang

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

Baca Juga :  Pasca Penyerahan Dukungan Partai Gerindra, Garda Prabowo NTB Menolak Dukung Non Kader

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Baca Juga :  Meski Sederhana, Pemda Loteng Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW Dengan Penuh Khidmat

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Penuh Khidmat, Upacara HUT RI Ke-79 Dipimpin Bupati Lombok Tengah

Demo

Pro Diadopsi, Kontra Diabaikan? Sasaka Nusantara Sentil Gaya Kepemimpinan Gubernur NTB

Headline

De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru 2025

Headline

Ancam Warga Gunakan Parang dan Bawa Narkoba, Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga

Headline

Mediasi dan Klarifikasi Tanah Wakaf Masjid Al-Ikhsan Puyung Capai Kesepakatan, Sertifikat 05 Dipegang Takmir Masjid

Headline

Yayasan Gemilang Gandeng Media Isu Gender dan Anak di Loteng.

Demo

Hearing Gagal Capai Kejelasan, LINK NTB Bakal Demo Disdikbud Lombok Tengah

Headline

SMKN 1 Praya Barat Masih Buka PPDB Penuhi Kuota Rombel, Kepsek Harapkan Masyarakat Sadar Fungsi SMK