Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:22 WIB

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Baca Juga :  Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Subsubsatgas PAM Tempat Kampanye dan Tim Ranpam VIP OMB Polda NTB Lakukan Patroli Ke KPU NTB

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

Baca Juga :  Polsek Praya Timur Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Tersangka FMI Ditahan Polda Sulteng, AKBP Sugeng: Benar, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali

Hukrim

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo Memberikan Himbauan Tertib Berlalulintas

Hukrim

Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

Hukrim

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Selamatkan Uang Negara 2,8 Miliar, Polda NTB Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

Hukrim

Sinergi Tiga Pilar! TNI-Polri dan Dishub ‘Amankan’ Pintu Gerbang Wisata Gili di Pelabuhan Bangsal

Hukrim

Intensifkan Patroli Malam, Sat Samapta berikan Pemgamanan Penghitungan suara di PPK.

Hukrim

Kapolres Pimpin Gelar Apel Sertijab 8 PJU di Jajaran Polres Lombok Utara