Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:52 WIB

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1.

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik inisial S sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Polsek Labuhan Badas Ajak Warga Waspadai TPPO

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara S setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda NTB Sikat Bandar Besar Utama Karang Bagu Mataram.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara S di rutan Mapolres.

Baca Juga :  Ketua DPD MIO Kabupaten Dompu Tegaskan tidak Ada Penumpang Gelap Dikasus Ilegaluging

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Jaran 2024 Polres Sumbawa Barat ugkap 2 Kasus Pencurian

Hukrim

Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Hukrim

Polres Loteng Evakuasi terduga Pelaku Curas Dari Amukan Massa.

Headline

Kapolda NTB Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Di Bima

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Seorang Pengedar Bawa 64 Paket Sabu Di Labangka

Hukrim

Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

Hukrim

Oknum Ketua LSM Diduga Lakukan Penipuan Dengan Iming-iming Janji Korban Bisa Bebas Dari Tahanan Kepolisian.

Hukrim

Polsek Praya Timur Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.