Dir GPAN Angkat Bicara Tekait Alasan Kapolda Potong Fita Resmikan Kampung Narkoba Desa Beleka Jadi Desa Bebas Narkotika.
Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Direktur Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Nusa Tenggara Barat NTB, Lalu Subri Angkat bicara terkait Peresmian Desa Beleka Bebas Narkoba, yang di Bim Sala Bim kampung tersebut Bebas dari Narkoba. ,Padahal belum satu bulan penggerebekan dan penangkapan yang lakukan di sebut kampung narkoba itu dengan mengerahkan 300 orang pasukan, namun belum sebulan dari penggerebekan, bahwa kampung tersebut sudah di nyakan, kampung Desa Beleka bebas Narkoba.” Tutur Ketua GPAN NTB kepada Mandalikatoday-Com Senin 21/02/2025 di ruang kerjanya.
Sebelumnya penggerebekan kampung narkoba, polres loteng bersama ratusan pasukan dari polda dengan anjing pelacaknya. Namun dengan sedini harinya aparat pihak kepolisian ini sudah mengatakan Desa Beleka bebas dari Narkoba. Mau tertawa takut dosa,” Ketus Dir GPAN.
“Lanjut Dir GPAN NTB itu, Baro meternya Polda NTB ini apa?, kok bisa belike Menjadikan desa bebas narkoba??? Ayo kita buktikan, dan mau adu data sama kami, mari kita adu, ini tidak masuk akal
Polres ,polda ntb, ataupun Pemda loteng gagal Membrantas narkoba di Desa bileka.
“Jangan sok potong pita. desa belika bebas narkoba kami pingin tertawa, membaca pemberitaan di semua Grup polres, Polda NTB potong pita bahwa Desa Beleka sudah lepas dari kampung narkoba, jadi Desa Beleka bebas dari Narkoba sabu-sabu.
Adapun itu, banyak media yang menghubungi saya, terkait hal tersebut. Namun saya menjawabnya Nanti kita ketemu bersama kawan-kawan Gerakan Pedulu Anti Narkotika (GPAN),”Katanya.
“Setelah penggerebekan apakah mereka berfikir pisikologi masyarakat beleka apa lg pisikologi anak2
setelah penggerebekan seharusnya mereka melakukan sosialisasi kemudian selama ini pemda cuek2 saja terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya lombok tengah
“Sedangkan itu butuh partispasi semua pihak, baik dalam mengawasi desanya maupun pemberdayaan organisasi yang peduli dengan carut marutnya narkoba ini, dan membutuhkan waktu sangat lama,”tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Brata Mengatakan bahwa acara yang di Resmikan oleh Bapak Kapolda dan pak Kapolres itu hanya Meresmikan posko, tempat Pengaduan masyarakat Setempat. Jika di kampung itu masih ada pengedaran barang haram tersebut.
(Jb-Mt)









