Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima

Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB memberikan dukungan hukum kepada Polres Bima dalam menghadapi sidang Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Raba, Kota Bima, Selasa (10/06/2025).

Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum tersangka kasus narkoba, yang menggugat keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima. Dalam petitumnya, pihak pemohon meminta agar Pengadilan menyatakan bahwa proses penyidikan, penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap kliennya – berinisial E – tidak sah menurut hukum.

Baca Juga :  Si Dokes Polres Loteng Pastikan Kesehatan Persone Selama OMB Rinjani 2023-2024

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menegaskan bahwa keterlibatan Bidkum Polda NTB merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mengawal seluruh proses hukum yang dihadapi jajarannya, serta menjaga profesionalitas aparat dalam menangani perkara, sebagaimana amanat dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017.

“Pemberian bantuan hukum ini adalah bagian dari langkah Polda NTB dalam menghadapi tantangan hukum yang melibatkan institusi, mengingat dalam Permohonannya, Pemohon tidak hanya melibatkan Kapolres Bima, akan tetapi menarik Kapolri dan Kapolda NTB, dalam perkara ini,” ungkap Kombes Kholid.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Sape, Ungkap Kasus Pembunuhan

Selain itu, Kombes Kholid, menegaskan jika Praperadilan hanya memeriksa terkait formil dalam proses penyidikan tindak pidana, tidak masuk dalam ranah pokok perkara, sebagaimana Pasal 77 KUHAP, Putusan MK No. 21/PUU/XII/2014 dan Perma No. 4 Tahun 2016.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Bidkum bukan hanya untuk mendampingi secara teknis hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum oleh jajaran kepolisian tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk apabila ada gugatan Perdata, TUN, dan HAM, Bidkum akan selalu siap memberikan bantuan hukum, bahkan sampai dengan anggota Polri dan keluarganya.

Baca Juga :  Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

Sidang praperadilan ini menjadi bagian penting dalam proses hukum, khususnya dalam pengawasan terhadap kewenangan penyidik dalam menangani kasus pidana, termasuk kasus penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian di NTB.

Sebelumnya hari Minggu tanggal 13 April 2025, anggota gabungan Koramil Woha dan Kodim Bima melakukan tangkap tangan di rumah Sdri. RN, selian Sdri. RN, tersangka E, juga berada di rumah Sdri. RN, dari penggeledahan anggota TNI menemukan 2 (dua) Klip yang diduga Narkotika, kemudian di serahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Bima.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Pegang Data Bandar dan Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Headline

Keseruan Media Gathering Humas Polda NTB Bersama Jurnalis Dirangkai Dengan Baksos

Hukrim

Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

Hukrim

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Hukrim

Buat Resah Warga, Polsek Lape Bubarkan Gangster Lape Siap Tempur

Hukrim

5 Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Buron

Headline

Kapolda NTB Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Di Bima

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan