Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan - Mandalikatoday




Home / Headline / Hukrim

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:52 WIB

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

LOMBOK TENGAH – Menjelang dilaksanakannya Operasi Patuh Rinjani 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, STK., SIK., MH., M.Si. mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.

Operasi yang merupakan program nasional kepolisian ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret pihak kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Lombok Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pasporia di CFD Taman Rinjani

AKP Edwin Isa Mahendra menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban setiap pengendara demi keselamatan bersama. Hal ini menyusul masih tercatatnya sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian saat berkendara.

“Mari tingkatkan disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Lombok Tengah,” ujar Edwin dalam keterangannya via whatsapp, Kamis (5/6/2026).

Baca Juga :  Komisi III DPR Dorong Korlantas Bertransformasi Menjadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

 

Dalam himbauannya, Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk secara konsisten menerapkan poin-poin keselamatan berkendara. Beberapa hal utama yang menjadi fokus perhatian meliputi:

  • Wajib menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.
  • Wajib memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
  • Dilarang menggunakan telepon seluler (handphone) saat mengemudi.
  • Mematuhi seluruh rambu-rambu dan marka jalan.
  • Melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Baca Juga :  Lomba Menembak Bhayangkara ke-79, Kapolda NTB Ajak TNI-Polri Makin Solid

Edwin menutup imbauannya dengan pesan singkat namun padat makna bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah: “Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan.”

Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Rinjani 2026 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga jalan raya di Lombok Tengah menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

(HSH)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan

Hukrim

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Headline

Polres Loteng Pastikan Keamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Headline

Lomba Membuat Tumpeng Meriahkan Peringatan HUT RI Di Desa Montong Betok

Demo

Pasca Digeruduk APPM NTB, Dinsos Lombok Tengah Berikan Klarifikasi

Headline

Direktorat Binmas Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pasca Pilkada 2024

Headline

Kodim 1620/Loteng Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-79 Di Makodim

Headline

Menteri Pertahanan RI Dorong Prajurit Brigif TP 31/PS Menjadi Teladan Kerakyatan di Tengah Masyarakat