Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025. - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:21 WIB

Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025.

Kajari Loteng Serahkan Hasil Penagihan Pajak Daerah Sebesar Lima Ratusan Juta lebih Pada Tahun 2025.

Manfalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 509.561.590,- dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari Pekerjaan Tahun 2022-2024 oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di Aula Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Kantor Cabang Praya.

Baca Juga :  Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait SH. MH Saat Melouncing Aplikasi Simpel Napi.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Pemkab Lombok Tengah terus berupaya memperbaiki sistem atau tata kelola pendapatan asli daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak dan pendapatan lainnya” ujarnya.

Bahwa pembayaran tersebut diatas merupakan keberhasilan kedua dari total potensi pajak sebesar Rp. 3.372.352.620,- (tiga milyar tiga ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus dua puluh rupiah) yang berasal dari 3 (tiga) paket proyek konstruksi oleh konsorsium BUMN. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke kas daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah berdasarkan Surat Permohonan dari Bapenda Lombok Tengah.

Baca Juga :  Mengembalikan Marwah Suara Rakyat: Muhammad Azri Siap Kawal Transparansi dan Dengar Aspirasi Warga Dapil 1

Bahwa pada tahun 2024, Kejari Lombok Tengah juga berhasil membantu memulihkan pajak MBLB sebesar Rp 1.935.073.033,- (Satu Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Puluh Tiga Rupiah). Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini, Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama sebagai wujud komitmen mengelola kekayaan daerah secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Lombok Tengah.
Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Baca Juga :  Capaian 100% PBB-P2, Dua Kadus Di Praya Timur Terima Penghargaan

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Jelang Pilkada 2024, Dandim Loteng Kumpulkan Seluruh Prajurit

Headline

MIO Indonesia Provinsi NTB Akan Melaksanakan Agenda Rakerwil ke2 di Fave Hotel Mataram.

Headline

Kodim Loteng Gelar Apel Gabungan dan Olahraga Bersama Dengan Seluruh Koramil Jajaran

Headline

Gerakan 1000 Rupiah Ditpolairud Polda NTB Hadirkan Kursi Roda untuk Warga Sekotong

Headline

Ditpolairud Polda NTB Tanamkan Disiplin dan Karakter Anak Lewat Latihan Beladiri di Pantai Cemara

Headline

Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Lombok Tengah, Ditreskrimum Polda NTB Terkesan Ulur-Ulur Waktu Proses Kasusnya.

Headline

Pj Gubernur Serahkan Hadiah Pemenang Balapan Pertamina Mandalika Racing Series Round 2

Headline

Babinsa Pengenjek Kodim 1620/Lombok Tengah Kawal Pendistribusian MBG Hingga Ke Sekolah