Divisi Ekonomi Sosial Kawal NTB Haris Munandar, Mutasi Sekda KLU Berpotensi Melanggar Hukum. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Jumat, 26 September 2025 - 09:22 WIB

Divisi Ekonomi Sosial Kawal NTB Haris Munandar, Mutasi Sekda KLU Berpotensi Melanggar Hukum.

Divisi Ekonomi Sosial Kawal NTB Haris Munandar, Mutasi Sekda KLU Berpotensi Melanggar Hukum.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pergantian dan Mutasi yang di lakukan Bupati Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum, tidak hanya soal jabatan tapi program yang akan di hasilkan akan menjadi perdebatan sampai pelanggaran,” Ucap Haris Munandar pada Kamis 25/09/2025.

Sebaiknya sebut saja pergantian Sekda KLU yang di lakukan tidak melalui mekanisme yang benar dan terkesan bermotif politis .

Baca Juga :  Kerap Dijadikan Lokasi Balap Liar, Polres Loteng Gencar Patroli Ke Depan Kantor Bupati.

Semestinya ada mekanisme yang harus di lalui oleh Bupati KLU terkait pergantian Sekda tidak bisa karena dendam kemudian melakukan pelanggaran aturan ini preseden yang buruk dan bisa megancam kebijakan di KLU nantinya.

Selain belum adanya rekomendasi dari Gubernur NTB terkait peegantian juga ada beberapa klausul yang tidak di lengkapi dalam pergantian tersebut .
Kawal NTB meminta Bupati KLU H Najmul Ahyar membatalkan SK mutasi tersebut dan melakukan perbaikan serta menunggu sampai berakhirnya SK Sekda tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  Jaga Kondisi Fisik Prajurit Tetap Prima, Kodim Loteng Gelar Garjas Periodik

Selama menjabat Sekda di ketahui birokrasi di KLU sangat baik tidak ada kericuhan dan yang rame praktis berjalan smooth dan elegan.
Meski sejak setahu terakhir oleh mantan Bupati Johan Sekda tidak banyak di fungsikan namun kerja kerja birokrasi juga berjalan dengan aman.

Selain aturan yang tidak di jalankan Bupati mestinya menunggu sampai SK selesai kecuali Sekda ini tersangkut pidana atau kriminal bisa saja di usulkan di ganti dan melalui proses yang terbuka serta prosfesional.

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

Jika tidak, Kawal NTB akan melaporkan Bupati KLU ke APH jika perlu untuk membuktikan bahwa proses pemerintahan di daerahnya tidak baik baik saja.

Potensi pelanggaran hukumnya sudah kita lihat selain secara adminsitrasi tentu nanti ombusman dan KASN yang memiliki ranah tersebut.

Kita khawatir baru beberapa bulan menjabat Najmul – Kus akan menemui banyak problema dalam birokrasinya

“Karena perlu adanya seleksi yang lebih baik bukan karena dendam atau dislike,”terangnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Respon Cepat Polres Lombok Utara Kolaborasi Dengan Basarnas Dan Tim Berhasail Evakuasi Korban Laka Laut

Peristiwa

Pembukaan Jalan Baru Desa Sukaraja, Matikan Pendapatan Masyarakat

Peristiwa

Polsek Jonggat Bersama BPBD Kab Loteng Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat

Peristiwa

Forum Kadus Laporkan Warga Sukarara Sebar Isu Hinaan di Media Sosial, Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Jonggat Iwan Wahyudi. Angkat Bicara Bela Warga Yang Berani Kritik Kinerja Kepala Dusun

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Poto Tano Pantau dan Bantu Warga Terdampak Banjir Akibat Intensitas Hujan Deras

Peristiwa

Bersama BPBD, Danramil 04/Prabar Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan Raya Mandalika

Peristiwa

Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Praya Tengah, Dua Korban Meninggal Dunia.

Peristiwa

Rumah Sakit Umum Praya Laporkan Unggahan Netizen di Medsos