Oknum DPRD Ntb Dilaporkan Dugaan Kekerasan di Polres Loteng.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Laporan dugaan tindakan Knekerasan yang telah dilaporkan⁷⁶ ke Polres Lombok Tengah oleh Lembaga Batuan Hukum (LBH) Pusaka Lombok. Laporan tersebut diterima dari Sopian Hadi, warga Dusun Kelanjuh Daye, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, yang di dampingi kuasa hukumnya, Mahrup SH. MH.
Menurut laporan, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di Kantor LNI (Lombok Nusantara Indonesia) yang berlokasi di Dusun Gubuk Baru, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang. Pelapor merasa menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh MHN, seorang anggota DPRD Provinsi NTB.
Kasi Humas Polres Loteng Membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Proses penyelidikan sedang dilakukan. Pihak kepolisian akan Memeriksa bukti-bukti dan Keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
“Sementara itu Lalu MBN Membantah tuduhan itu, ia Mengaku bahwa dirinya datang baik-baik, dan mereka yang Mencabut mobil orang. Ia juga Mengaku akan melapor balik atas Kasus tersebut. Karena persoalan ini hanyak menonggak sekitar Rp 30 juta saja kendati pihaknya masih nunggu. PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) harus Melakukan klarifikasi dan harus Melaporkan ke Pihak berwajib untuk Mencabut Mobil atas Nama HJR, ” Nanti kita lihat Perkara yang dilaporkan pihak DC tersebut,”katanya.
Dengan kejadian hari itu, pihak dari Kariawan PT. Lombok Nusantara Indonesia datang mengambil dan Merampas mobil di rumah adik di Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat. Padahal adik itu, baru saja habis Menjemput orang tuanya yang di rawat di Rumah Sakit, dan sore hari itu juga, adik akan bergi untuk Pemakaman, namun karena Mobilnya di ambil, tidak jadi pergi Pemakaman keluarga gara gara Mobil di cabut.” Ujar Muhiban.
Padahal adik itu di tunggu sama istrinya akan pergi pemakaman keluarga dengan memakai mobil tersebut.
Tiba-tiba 8 (delapan orang), Kariawan PT. LNI datang
Merampas dan mengambil mobil adik itu lalu di paksa untuk tanda tangan bukti penyerahan mobilnya.
“Begitu Saya mendapat telp dari adik ini, kabar mobilnya di ambil dan Rampas oleh DC Finance, dan Unit tersebut di bawa ke mantang.
Mendengar hal tersebut, kami Bergegas bergerak dan berangkat menuju mantang tempat mobil di amankan, setelah sampai di Mantang di kantor PT LNI mobil sudah di sembunyikan.
Padahal kedatangan kami itu, datang secara baik-baik dan Meminta mobil tersebut di Kembalikan. ‘tetapi kariawan Pt. LNI menjawab kami, bahwa mobil tersebut mereka bilang tidak tahu, dan itu yang kita tidak terima.
Ditanyak secara baik-baik, mereka masih belum mau menjawab posisi unit itu, sebelum keluarga yang lain datang nanti ribut. Lebih baik mobil itu di kembalikan,”pinta Lalu. Muhiban.
Diminta baik-baik mobil yang mereka bawa itu di kembalikan, agar tidak ada hal-hal yang di inginkan. “Namun mereka tetap mengatakan tidak tau keberadaan mobil tersebut.
Dan hanyak tidak tahu jawaban dari pihak perusahaan Pt. LNI, mereka tetap mengatakan tidak tahu, maka terjadilah keributan tersebut, setelah keributan barulah mereka menyerahkan konci mobil itu. Kalau keluarga yang lain tidak marah marah di kantor itu, kemungkinan mobilnya tidak akan di serahkan kembali oleh pihak perusahaan, yakni PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI).
“Setelah terjadi ada keributan, barulah pihak Pt. LNI memberikan konci dan mobilnya. Ya.? pada hari itu juga. dan kami semua pulang dengan membawa mobil tersebut.
“Biarkan saja mereka melapor, nanti APH yang menilai siapa yang bersalah. Apakah itu pihak Kariawan PT. LNI yang Mencabut unit mobilnya, atau kami korban perampasan.
Dan syah-syah saja mereka lapor, kejadian pada hari itu, karena ada sebab pasti ada musababnya.
“Kami terima dengan lapang dada kok. Tetapi hal ini “tentu kami juga akan melaporkan balik atas dugaan Perampasan mobil milik Keluarga kami oleh pihak Karyawan
PT Lombok Nusantara Indonesia,” Tutup L. Muhiban.
(JB)









