Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor.

Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Pemanggilan empat orang saksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, Widi menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Baca Juga :  Lombok Tengah Luncurkan Gerakan Serentak Cegah Pernikahan Dini di Sekolah

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Dandim 1620/Loteng, Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kajari Loteng dan GM Angkasa Pura I Bandara Bizam

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin.

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  BGN Nyatakan Tidak Terlibat Terkait Kasus Penipuan Program Makan Bergizi di Jatim

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Kasus Korupsi Dana Desa Barajulat Mati Suri Polres Lombok Tengah Tutup Mata

Peristiwa

Ketua Bhayangkari Lotara Dorong Terobosan Kesehatan Daerah: Dari Dokter Spesialis Hingga Standar Layanan di Gili

Headline

Mediasi dan Klarifikasi Tanah Wakaf Masjid Al-Ikhsan Puyung Capai Kesepakatan, Sertifikat 05 Dipegang Takmir Masjid

Peristiwa

Polres Lombok Tengah Tutup Mata Kasus Dugaan Korupsi DD – ADD 2019-2020 Desa Barajulat.

Peristiwa

Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Amankan Aksi Blokir Jalan Lintas Sumbawa Bima

Peristiwa

Polres Lombok Utara Berduka, Kehilangan Seorang Bhayangkara Muda

Peristiwa

Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas Di Jalan Rangkap Kuta Kecamatan Pujut.

Peristiwa

Kombes Dwi Yanto Apresiasi Perjuangan Personel Polwan di Ajang Srikandi Brimob Challenge