Lombok Tengah| Mandalika Today — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung penyelesaian persoalan pertanahan di masyarakat, Ketua Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) NTB melakukan kunjungan silaturahmi ke Bidang BPHTB Bapenda Lombok Tengah. Pertemuan berlangsung akrab dan membahas peluang kerja sama lintas lembaga demi peningkatan kualitas pendampingan hukum di bidang pertanahan, bertempat di kantor Bapenda, (26/11/2025).
Kedatangan Persadin NTB disambut langsung oleh Kabid BPHTB Bapenda Lombok Tengah, Lalu Nurhidayat. Dalam sesi dialog, ia memaparkan berbagai program yang tengah dijalankan bidang BPHTB, sekaligus mengungkapkan sejumlah hambatan yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait pelayanan administrasi dan penanganan kasus pertanahan.
Lalu Nurhidayat menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kolaborasi, terutama dengan lembaga advokasi yang berperan aktif mendampingi masyarakat.
“Silaturahmi ini penting untuk menyatukan langkah. Banyak program yang sudah berjalan, namun beberapa kendala membutuhkan dukungan mitra, termasuk Persadin. Kolaborasi seperti ini akan membantu kita mencari solusi terbaik dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga melibatkan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan sejumlah media partner Persadin serta BPHTB, yang turut berpartisipasi dalam diskusi mengenai Redistribusi Tanah Transmigrasi (redis) tahap 2. Pembahasan diarahkan pada penyusunan skema kerja sama yang memungkinkan kedua pihak menemukan win–win solution, khususnya dalam penanganan kasus pertanahan yang kerap melibatkan proses panjang dan kompleks.
Ketua Persadin NTB, Lukman Aprizal SH menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui edukasi hukum dan pendampingan bagi masyarakat. Ia menilai sinergi dengan BPHTB dapat memperkuat upaya pencegahan sengketa dan mempercepat penyelesaian perkara yang sedang berjalan.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga untuk membantu menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis,” ungkapnya.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat kemitraan antara lembaga advokasi, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat lainnya, sehingga pelayanan di bidang pertanahan dapat berjalan lebih transparan, responsif, dan berkelanjutan.
(Red/HSH)









