Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan XXII, Tekankan Etika dan Profesionalisme - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:27 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan XXII, Tekankan Etika dan Profesionalisme

Banten – Derap regenerasi penegak hukum kembali bergema di Provinsi Banten. Sejumlah advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XXII resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (11/12/2025), sebagai syarat sah menjalankan profesi advokat di Indonesia.

Prosesi penyumpahan berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa sumpah advokat merupakan ikrar untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Politeknik Kampus Poltekpar Lombok Lampaui Target PMB 2024, Fokus Pada Generasi Penerus Pariwisata.

Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan. Oleh karena itu, profesionalisme, kejujuran, dan integritas harus menjadi nilai utama dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kepada masyarakat.

Usai pengambilan sumpah, para advokat PERSADIN Angkatan XXII mendapatkan pembekalan mengenai penerapan sistem E-Court sebagai bagian dari transformasi digital peradilan. Sosialisasi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang menguraikan secara teknis penggunaan layanan peradilan elektronik, mulai dari administrasi perkara hingga persidangan secara daring.

Baca Juga :  Polsek Utan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tebas Korban Dengan Pisau

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyatakan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anggotanya siap secara moral dan profesional. Ia menyebut Angkatan XXII sebagai generasi advokat yang diharapkan adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai etik profesi.

Baca Juga :  Helikopter Dauphin Polri Terbang ke Laut Kalimantan, Kombes Agus Herli Pimpin Misi Evakuasi Korban KM Virgo.

“Advokat PERSADIN harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum yang berkembang,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan ini melengkapi agenda pengangkatan dan pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXII yang telah digelar sehari sebelumnya di Kota Serang. Dengan penyumpahan tersebut, para advokat kini resmi berhak menjalankan praktik hukum dan memberikan layanan advokasi secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

HSH

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Agus Purwanta Gerakkan Revolusi Mental: Polres Lombok Utara Hentikan Aktivitas Tiap Pagi untuk Indonesia Raya

Peristiwa

Bunda Lale Hadiri Pelantikan Pengurus YJI di Pendopo Gubernur

Headline

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Headline

Lomba Membuat Tumpeng Meriahkan Peringatan HUT RI Di Desa Montong Betok

Headline

Suara Pekerja Lokal yang Terabaikan: SPN NTB Soroti FORNAS VIII dan Dugaan Pelat Bodong

Peristiwa

Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek

Peristiwa

Bule Irlandia Ditemukan Tewas di Perairan Gili Trawangan

Headline

Tim Pemenangan Posko Ikhtiar Kopiah Putih ZUL-UHEL Lombok Tengah Optimis Dulang Suara di Loteng.