RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:54 WIB

RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah

RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Struktur Organisasi RSUD Praya dipastikan berubah setelah tipe atau kelas rumah sakit naik menjadi tipe B.
Sejumlah jabatan hilang seperti halnya kepala seksi. Disamping itu dijajaran direksi juga berubah dimana terdapat satu direktur utama dan 3 wakil direktur.
Yakni Direktur Utama (atau Kepala RSUD)

Wakil Direktur terdiri dari Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis, Wakil Direktur Bidang Keperawatan dan Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan.
Disamping peribahan pada jajaran direksi, perubahan terjadi juga pada Bidang-Bidang dimana terjadi penambahan bidang dari semula 3 menjadi 4 bidang yakni : Bidang Pelayanan Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Administrasi dan Keuangan, Bidang Sumber Daya Manusia dan Pendidikan.
Untuk jabatan Kepala seksi yang semula berada di setiap bidang, kini dihapus dan hanya kepala bidang dan fungsional.
Selanjutnya pada Instalasi-Intalasi ditunjuk satu kepala instalasi diantaranya :
– Instalasi Rawat Inap
– Instalasi Rawat Jalan
– Instalasi Gawat Darurat
– Instalasi Bedah Sentral
– Instalasi Laboratorium
– Instalasi Radiologi
Selanjutnya pada posisi Bagian-Bagian terjadi perubahan signifikan dimana semula hanya satu kepala bagian kini bertambah seperti
– Bagian Tata Usaha
– Bagian Keuangan
– Bagian Sumber Daya Manusia
– Bagian Pendidikan dan Penelitian
Namun, perlu diingat bahwa Struktur organisasi RSUD Tipe B dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing rumah sakit.

Baca Juga :  Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 di Kecamatan Jonggat Tentang Kemiskinan, Lingkungan Kesehatan dan Pembangunan Infrastruktur.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Umum Daerah juga dapat menjadi acuan dalam menentukan struktur organisasi RSUD.
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H. M. Nursiah, S. Sos, M.SI mengatakan perubahan perda nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat daerah sedang dibahas DPRD. Dia berharap agar perda tersebut di sahkan sehingga bisa disesuaikan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB, FGD Perlu Bijak Mengelola dan Baik Menjaga Hutan

Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah mengatakan formula yang akan diterapkan pada struktur organisasi RSUD Praya adalah Satu Direktur Utama dan 2 Wakil Direktur. Kemudian sebanyak 3 kepala Bagian dari sebelumnya 1 Kepala Bagian dan 3 kepala Bidang dari sebelumnya 4 bidang, “tutup Mamang Bagiansyah.

Baca Juga :  Polda dan Perhumasri NTB Bersinergi bersama Awak Media

(JB)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Call Center 112 Kabupaten Lombok Tengah Resmi Luncurkan Layanan Kedaruratan 24 Jam

Pembangunan

PJ Gubernur Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPRD Terkait Penambahan Jenis Pajak Daerah

Headline

Diduga Ada ‘Permainan Kotor’ Oknum Daerah, Dapur Gizi Nasional Ditangguhkan Sepihak!

Pembangunan

Porsche Sprint Challenge Indonesia, Perkuat Posisi NTB Sebagai Sport Tourism

Budaya

Berikan Edukasi Untuk Siswa/i TK, Unit Satwa Dit Samapta Polda NTB Perkenalkan Fungsi Satwa Dalam Tugas Kepolisian

Pembangunan

Rakor Dinas Kominfotik Se-NTB, Bidang IKP Perkuat Jejaring Publikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Pembangunan

Bimtek 40 PPID Desa di Lombok Tengah: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pimdes.

Pembangunan

Pemprov NTB Serahkan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 kepada DPRD