Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:33 WIB

Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

Inspektorat Lombok Tengah Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan, 71 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan

 

IMandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah menyelenggarakan Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 71 desa dan kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen.

Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

“Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

(JB)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Pembangunan

DPW Bardam Nusra Gelar Dialog Publik, Dorong Millenial Sukseskan Pemilu 2024 Tanpa Golput

Pembangunan

Ketua Komisi lll DPRD Fraksi Partai Gerindra Dapil Pemilihan Jonggat Pringgarata Muhalip Pranegara Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat.

Pembangunan

Jawaban Pemkab Loteng Tentang Pertanggungjawaban Terhadap Ranperda RPJMD Dua Pansus.

Pembangunan

Jadi Khotib Jumat, Gubernur NTB Sampaikan 3 Rumus Jadi Manusia Hebat

Pembangunan

Satgas TMMD Ke-124 Bongkar Lahan Berlumpur Jadi Jalan Baru Di Desa Selebung.

Pembangunan

Pemprov NTB Terima Kunjungan Pemerintah Kamboja

Pembangunan

Polres Lotara Kembali Kukuhkan Toleransi: Peletakan Batu Pertama Bale Gong Pura Amerta Giri Rinjani