Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Tutup Persidangan Masa Sidang Pertama 2025 2026. - Mandalikatoday




Home / Politik

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Tutup Persidangan Masa Sidang Pertama 2025 2026.

Rapat Paripurna
DPRD Lombok Tengah Tutup Persidangan Masa Sidang Pertama 2025 2026.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Menutup persidangan masa Sidang pertama tahun 2025-2026. Melalui Rapat Paripurna khusus Pada Kamis 8/01/2025.

Pimpinan DPRD lombok tengah, H.Lalu Ramdan S.Ag pimpin sidang Menyampaikan laporan kinerja tahun tentang 2025, yang mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada rapat dan pengawasan dalam laporan Pimpinan DPRD Kabupaten lombok tengah menyoroti program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 dengan 14 Ranperda usulan DPRD dan Pemerintah.

Anggaran 2026, Rapat Badan Pembentukan peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, Rapat Badan kehormatan telah dilaksanakan sebanyak 7 (Tujuh kali), Rapat pansus telah dilaksanakan sebanyak 47 kali dengan rincian sebagai berikut.

Rapat Pansus Pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren dilaksanakan sebanyak 4 kali Rapat pansus pembahasan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara Badan kehormatan sebanyak 2 kali.
Rapat Pansus Pembahasan 3 kali., Ranperda usul DPRD sebanyak 17 kali.

Rapat Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten lombok tengah tahun 2025-2030 dilaksanakan sebanyak 10 kali dan Rapat Pansus Pembahasan Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah dilaksanakan sebanyak 8 kali. Sehingga, jika dijumlahkan Seluruhan rapat yang telah dilaksanakan oleh masing-masing AKD berjumlah 277 kali Pelaksanaan rapat.

Baca Juga :  Direktur OMI Benarkan Survei Zul-Uhel Unggul, Namun Elektabikitas Iqbal Mendekati Zul-Uhel adalah Hoax

Produk Hukum DPRD;
Pada tahun 2025., DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menerbitkan 33 produk DPRD yang terdiri dari 2 peraturan.
DPRD, 20 keputusan DPRD dan 11 Keputusan pimpinan DPRD;

Kegiatan reses, kegiatan penjaringan Aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses DPRD telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yaitu : pada bulan Februari, bulan Juli dan November 2025.

Pelaksanaan Fungsi pengawasan, pembahasan LKPJ kepala Daerah tahun anggaran 2024;
Monitoring dan evaluasi sebanyak 39 kali dengan rincian:
1. Komisi l sebanyak 20 kali.
2. Komis ll sebanyak 5 kali:
3. Komisi lll sebanyak 6 kali dan Komisi lV sebanyak 7 kali.

Demikian beberapa kegiatan DPRD pada masa persidangan tahun sidang 2025, semoga apa yang telah dikerjakan selama tahun sidang 2025 dapat menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja DPRD di tahun sidang berikutnya

Dengan telah dipaparkanya beberapa kegiatan DPRD pada tahun sidang 2025 tadi maka, izinkanlah kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menutup masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026 ini dengan ucapan. Alhamdulillahirobbil,
Semoga apa yang telah kita laksanakan pada masa persidangan pertama sidang tahun 2024-2025 ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten lombok tengah dan bernilai ibadah disisi Allah SWT,

Baca Juga :  Reses Didua Titik Baiq Fatmawati di Dusun Mosok Desa Puyung Kecamatan Jonggat.

Selanjutnya izinkan kami membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026, dengan bersama-sama melafazkan Basmalah.

“BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM“

Dengan harapan semoga seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah ditetapkan pada masa persidangan kedua dapat berjalan sesuai harapan kita bersama, dan Diridhoi oleh Allah SWT. Amin, amin-amin ya Robbal Alamin.

“Untuk kita maklumi bersama bahwa, kegiatan DPRD kabupaten lombok tengah masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026 telah dituangkan dalam keputusan Pimpinan DPRD nomor 1 tahun 2026, secara garis besar, terhadap 12 kegiatan yang akan dilaksanakan selama 4 bulan masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026, yaitu:
lanjutan kegiatan panitia Khusus dalam membahas 3 (Tiga) Rancangan peraturan Daerah usul DPRD, yaitu :
Ranperda tentang pelaksanaan dan Pengendalian minuman beralkohol,
Ranperda tentang ekonomi kreatif dan rumah susun khusus., dan panitia khusus ll dalam membahas 2 (Dua) rancangan peraturan Daerah usul pemerintah, yaitu:
Ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW)

Baca Juga :  Ketua DPRD Loteng Gelar Komprensi Pers, Tentang Transferan Dana Pusat Ke Daerah di Kurangi Sebesar Rp.380 Milyar Tahun 2026.

Kabupaten lombok tengah tahun 2025-2045; dan ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.

Kegiatan komisi l dalam pembahasan ranperda usul DPRD Tentang pengelolaan barang milik Daerah.
Kegiatan komisi lV dalam membahas ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana.
Kegiatan bapemperda dalam membahas ranperda tentang pemberdayaan dan perlindungan kesehatan Daerah.,
Pembahasan ranperda usul Pemda tahun 2025, yaitu: Ranperda Perda tentang penyertaan modal pemerintah Daerah kepada BUMD; Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, dan ranperda tentang pembentukan insentif dan kemudahan investasi.

GGPenyusunan kerja DPRD tahun 2027,
Penyusunan Pokir DPRD anggaran 2027, Pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025, bimbingan teknis monitoring dan evaluasi resesi dan Studi komperatif

Demikianlah seluruh rangkaian acara rapat paripurna siang ini telah kita lalui bersama. Akhir kata kami ucapkan terima kasih atas segala perhatian hadirin yang terhormat.
Mohon maaf apabila hal-hal yang kurang berkenan, dan marilah kita tutup rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini, dengan bersama sama mengucapkan kalimat hamdalah.
”Alhamdulillahirabbil,alamin,” Tutup Ketua DPRD Lombok Tengah, H.Lalu. Ramdan S.Ag.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Simak Berikut Pesan Ketua DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Politik

HL.Pathul Ketua DPD Partai Gerindra NTB Minta KSB dan Sumbawa Pertahankan Suara Prabowo di Angka 70 Persen

Politik

Jadi Calon DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok, L Daud Nurjadin Siap Perjuangkan Perekonomian Masyarakat

Budaya

Perihatin Kondisi Lombok Tengah, Laskar Lombok Mirah Indonesia Rembuk Balon Bupati

Politik

Ketua DPRD Masuk Bursa Calon Kepala Daerah di Pilkada Loteng, M.Tauhid Siap Kalau Ditugaskan Partai

Politik

Tiga Cabup di Kabupaten Sumbawa Barat Kompak Dukung Zul-Uhel Jadi Gubernur 2024.

Politik

Polres Loteng Terjunkan 335 Personil Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.

Politik

PAW Tiga Anggota Dewan DPRD Lombok Tengah Dilantik