Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Politik

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah.

Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi SH. meminta Inspektorat melakukan investigasi terhadap data P3K “Siluman” paruh waktu yang diduga masuk melalui jalur khusus.

Dan hal ini disampaikan Ketua Komisi l DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi kepada awak Media selesai mengikuti rapat Bersama, Sekretaris Dikbud, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), dan perwakilan bagian Hukum Setda di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Senin 12/01/ 2026.

Baca Juga :  Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Akhir Tahun 2025 Kepada DPRD Lombok Tengah.

“Bahwa ada yang memakai orang dalam dan sebagainya, saya minta Inspektorat menginvestigasi dalam Satu bulan setengah ini kedepan dan Komisi I akan mendapatkan Laporan secara resmi yaitu hasil Audit internal,

Karena kami temukan ada 1 orang dari Kesehatan dan data lainnya ini harus di telusuri,” Tegasnya.

Dengan adanya permainan dan jalur khusus ini, Ketua Komisi l Ahmad Syamsul Hadi dari Fraksi Partai Nasdem itu, mengatakan ini bukan Rahasia umum.

“Tapi tujuan rapat itu untuk Melakukan penindakan dan Pencegahan kedepan, mengingat Kemampuan fiskal daerah yang tidak mencukupi untuk Penganggaran gaji mereka.

Baca Juga :  Polres Loteng Terjunkan 335 Personil Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.

Daerah akan membayar gaji Perbulan 2 Milyar kali dua belas bulan, artinya Daerah akan Membayar 24 Milyar pertahun. “Saya tidak mau bilang itu, tanda.?? Bahwa Kabupaten ini sedang Membayar orang……Aku tidak Mengatakan itu ya.? dan ini rekan-rekan media yang menjawab bilang Sia-sia,” tegasnya.

Lebih jauh tadi kita ke guru, di guru itu memang ada yang tmt 2017, pindah dari swasta kenegeri, dan tmtnya itu tercatat tahun 2024 -2025 dan itu tidak akan bisa masuk.

Pertanyaan berikutnya, honorer itu sudah di stop sejak 2018, tetapi banyak yang masuk, terutama guru-guru melalui sekolah-sekolah dan melalui tanda tangan kepala Sekolah.

Baca Juga :  Relawan BangAbah Lombok Tengah Tetap Solid Dan Akan Berjuang Menangkan Pasangan Zul-Uhel di Loteng.

Yang total jumlahnya 1489, mulai dari guru 715 orang, di dinas Kesehatan 155 orang, kemudian di Rumah Sakit 202 orang dan sisanya yang 417 orang itu tersebar di masing-masing OPD.

Komisi l dan Komisi lV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Meminta Inspektorat audit internal keberadaan honorer PPPK non database ‘Siluman’.
Pemkab lombok tengah Sebaiknya berkata jujur dan menjelaskan kepada honorer P3K itu, SK Pengangkatan paruh waktu itu Kewenangan Pemerintah pusat,” tutup Ahmad.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Lima Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Kupang Saling Adu Gagasan dalam Debat Perdana

Politik

Baperida Loteng Dampingi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Jakarta

Politik

Lalu Kelan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng Gantikan Almarhum HL Ahmad Rumiawan

Headline

Lalu Muhibban Serahkan Bantuan Sembako untuk Konstituennya di Kampung Meteng

Politik

Pengundian Nomor di KPU Prov NTB, Pasangan Zul-Uhel Harapkan  Mendapat Angka 2 di Pilkada 2024.

Politik

Kapolres Loteng Tinjau Keamanan Kotak Suara Pemilu di Tingkat PPK

Politik

Relawan BangAbah Lombok Tengah Tetap Solid Dan Akan Berjuang Menangkan Pasangan Zul-Uhel di Loteng.

Politik

Reses Tiga Titik Baiq Fatmawati di Desa Jelantik Serap Aspirasi Masyarakat.