Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

Baca Juga :  Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Tim Puma Polda NTB Sikat 5 Komplotan Premanesme Berkedok DC Dalam Aksi Perampasan Mobil di Lombok Tengah.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kasus Yang Ditangani Polda NTB Tahun 2023 Trans Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K.,M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Modus Penipu Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Hukrim

Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Hukrim

Sinergitas Tiga Pilar, Kapolsek praya, Danramil 1620/01 Dan Camat Pantau pengamanan Ibadah Natal Di Praya

Hukrim

Tim Puma Polda NTB Sikat 5 Komplotan Premanesme Berkedok DC Dalam Aksi Perampasan Mobil di Lombok Tengah.

Hukrim

Hari Pertama Ops Zebra Rinjani 2023, Polres Loteng Layangkan Puluhan Surat Tilang

Hukrim

Polda NTB Pegang Data Bandar dan Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Hukrim

Maling Beraksi Di Rumah Kosong, Polsek Labuhan Badas Bersama Tim Puma Ringkus Pelaku Curat