Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:30 WIB

Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah

Kades dan Kaur Keuangan Berjamaah Tilep Dana Desa, Kini di Kerangkeng Dalam Bui Jeruji Tahanan Mapolres Lombok Tengah

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepala Desa dan kaur keuangan Desa  Barejulat kecamatan jonggat, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019-2020 telah ditahan Mapolres Lombok Tengah.

Saat penahanan di Mapolres Lombok Tengah mantan kepala desa dan kaur keuangan Desa Barejulat mengenakan baju orange sambil memegang surat penahanan didampingi penyidik tipikor polres lombok tengah.

Baca Juga :  Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Penahan terhadap kedua tersangka dugaan korupsi dana desa tersebut dilakukan pada 5/7/2024.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun menyampaikan, pihaknya menahan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Kades Barejulat berinisial S dan Kaur Keuangan inisial AH.

Tindak pidana (TP) dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari 500 juta rupiah.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

“TP korupsi pada pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019 dan 2020 Desa Barejulat, Lombok Tengah. Kerugian keuangan negara sejumlah Rp 505.634.730,02,” terang  Luk Luk

Dijelelaskan Luk Luk, kasus tersebut berawal dari laporkan bulan februari tahun 2021, kemudia naik ketahap penyidikan bulan Desember 2022, dan pada Agustus 2023 dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Dalam perkara ini, polisi melakukan pemeriksaan saksi sekitar 80 saksi dan 3 orang ahli.

“Penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan pada akhir 2023, setelah kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Lombok Tengah,”

Ia mengatakan penahanan ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah,” Tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online pada Operasi Pekat Rinjani 2024

Headline

Kapolres Loteng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Hukrim

Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Pratim Darurat Narkoba, Polres Loteng Amankan Pasutri Penjual Sabu-Sabu di Praya Timur.

Hukrim

Pengedar Sabu di Kecamatan Praya Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Loteng.

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Hukrim

Sat Samapta Polres Loteng Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut.