Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah buka-bukaan soal data penanganan perkara selama awal tahun 2026. Langkah transparansi ini dilakukan untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah.

Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel Alfa Dera mengingatkan jajarannya soal penegakan hukum. Dia meminta agar hukum ditegakkan secara tajam namun tetap punya hati nurani.

Baca Juga :  Tiga kali Beraksi Curi Kotak Amal Masjid Berhasil Ditangkap

“Ibu Kajari berpesan tegas agar jajaran tak abai pada rasa keadilan di masyarakat. Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Dera kemudian membeberkan data perkara periode Januari-Maret 2026. Tercatat, ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng. Dari puluhan kasus tersebut, kasus narkoba merajai.
“Kasus narkotika tertinggi, ada 18 perkara atau sekitar 28 persen. Ini alarm buat kita semua untuk saling jaga,” bebernya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Loteng Amankan Pria Bawa Sabu 100 Gram di Janapria.

Selain narkoba, kasus pencurian, penipuan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan juga mendominasi. Dera menyebut, fokus pada pemberantasan narkoba dan perlindungan kelompok rentan ini sangat sejalan dengan misi Asta Cita.

Untuk mencegah hoaks dan vonis liar di media sosial, Kejari Loteng kini membuka akses seluas-luasnya. Warga diminta ikut memantau kasus secara resmi agar peradilan bersandar pada bukti, bukan asumsi.

Baca Juga :  Melancarkan Aksinya Menjelang Waktu Berbuka, Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang Polres Loteng.

“Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya di website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan. Kalau mau lihat jadwal sidang, bisa cek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya,” jelas Dera.

Dera memastikan seluruh penanganan perkara di Kejari Loteng dikawal ketat oleh Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) di bawah pimpinan Fajar Said.
“Bersama jajaran Jaksa Penuntut Umum, beliau berkomitmen penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan pastinya mengedepankan keadilan yang memulihkan,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

Hukrim

Polsek Kopang Selidiki Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan.

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Mantar Dampingi Pemdes Setempat Dalam Penyaluran BLT – DD Serta Sosialisasi Karhutla dan TPPO

Hukrim

Ciptakan Harkamtibmas di Kecamatan Pujut, Polres Lombok Tengah Lakukan Cooling System

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Kecamatan Janapria.

Hukrim

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Di Pujut