Najib Muhsin SH. Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng Menggantikan Lalu. Nursai Yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Rapatt Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten lombok Tengah, dalam Rangka Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW), Anggota DPRD Lombok Tengah,
Atas Nama Muhamad Najib Daud Muhsin, SH Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Gedung Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lombok Tengah 18/05/ 2026.
Rapat paripurna diawali dengan Pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
“Sidang Paripurna Dewan tersebut dipimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag. yang juga di hadiri
Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Praya, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, pimpinan OPD, keluarga Anggota dewan yang dilantik, Serta tamu Undangan lainnya.
Najib Muhsin SH. Sebelumnya Merupakan calon Legislatif PPP Daerah pemilihan Dari (Dapil) IV Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya pada Pemilu 2024. dan berhasil meraih 3.183 suara.
Dan menggantikan Lalu. Nursai yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah tersandung kasus Atas dugaan Penggunaan ijazah palsu.
“Sambutan Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. Menyampaikan ucapan Selamat Kepada Muhammad Najib Daud Muhsin, S.H. atas Amanah baru yang diemban.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam mendukung Pembangunan daerah serta Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” tutupnya.
(JB)









