Marak Kepala Daerah Ditangkap KPK, ARB: Reformasi Sistem Politik dan Pengawasan Harus Diperkuat
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Fenomena banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua Umum Arah Reformasi Bersuara (ARB), Lalu Eko Mihardi, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah yang harus segera dibenahi.
Menurut Lalu Eko, maraknya Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu. Tingginya biaya politik, lemahnya sistem pengawasan, serta masih terbukanya celah penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan perizinan menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
Menanggapi munculnya wacana kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu upaya mencegah korupsi, ARB menilai langkah tersebut tidak dapat dijadikan solusi utama.
“Naiknya gaji kepala daerah tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa mereka tidak akan melakukan korupsi. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku korupsi justru berasal dari pejabat yang telah menerima penghasilan dan berbagai fasilitas negara yang memadai. Korupsi bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga menyangkut integritas, moralitas, pengawasan, dan kepastian penegakan hukum,” ujar Lalu Eko.
Ia menegaskan, apabila pemerintah ingin memperkuat upaya pencegahan korupsi, maka fokus utama harus diarahkan pada reformasi sistem politik, transparansi pengelolaan anggaran, digitalisasi pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, serta pembenahan sistem pendanaan politik yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya biaya politik.
“Perbaikan kesejahteraan pejabat tentu dapat dipertimbangkan berdasarkan beban tugas dan tanggung jawabnya. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, kenaikan gaji tidak akan otomatis menghilangkan praktik korupsi,” tegasnya.
ARB berharap penindakan yang dilakukan KPK tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.”tutup Lalu. Eko.
(JB)









