Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA: Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA: Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan.

Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA:
Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan.

Mandalikatoday–Mataram,(NTB) – Pemilik Cafe Ego Restoran Gili Terawangan Hj. Ida menang Gugatan melawan Warga Negara Asing (WNA) Mr. David di Pengadilan dan pemilik membawa bukti-bukti surat Putusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akhirnya mengakhiri sengketa lahan yang berlangsung lama di Wilayah Gili Terawangan, Kabupaten Lombok Utara. Pengadilan memutuskan bahwa sebidang tanah yang dipermasalahkan adalah milik warga setempat, dan memerintahkan warga negara asing (WNA) atau yang dikenal sebagai bule yang menempati lahan tersebut untuk segera mengosongkannya.

Berdasarkan putusan ingkrah tersebut, majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pihak tergugat terkait hak kepemilikan atas tanah seluas ratusan meter persegi itu. Majelis menilai bukti yang diajukan para penggugat yaitu warga asli pemilik warisan lahan tersebut lebih kuat dan sah secara hukum.

Baca Juga :  Diduga Ketua LSM GPAN Lombok Tengah Tilep Sewa Soundsystem Saat Aksi di ITDC Kek Mandalika.

Pihak pengadilan juga memerintahkan agar pihak tergugat meninggalkan lahan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, serta tidak berhak melakukan tindakan apa pun yang berkaitan dengan penguasaan maupun pemanfaatan lokasi lahan tempat beraktifitas itu mulai saat putusan dibacakan.

Warga pemilik lahan menyambut gembira putusan tersebut dan berharap dapat segera menempati kembali cafe ego Restoran miliknya tanpa hambatan. ‘Sementara itu, perwakilan pihak tergugat menyatakan akan mempelajari putusan tersebut terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena banyaknya sengketa lahan yang melibatkan warga asing di kawasan wisata populer di Gili Terawangan, yang selama ini menjadi masalah yang meresahkan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Calon Anggota DPRD Loteng Partai Demokrat No 4 Dapil Pemilihan Jonggat Pringgarata, Syamsul Bahri Kampanye Akbar Di Desa Sukarara.

“Selain itu Kepala dusun (Kadus), Gili terawangan meminta pihak pengelola Cafe Ego Restoran di kosongkan dan jangan di buka dulu, karena lahan tersebut sudah ingkrah dan ada keputusan dari pengadilan, bahwa Hj.Ida menang di pengadilan melawan si tergugat, mohon tempat cafe ego di kosongkan untuk sementara waktu, agar tidak menimbulkan keributan di wilayah kita.
“Karena lahan yang dikuasai oleh Mr.David ini sudah ingkrah dari keputusan pengadilan.
,”katanya.

“Sementara itu, Ketua adat Gili terawangan, H.Hasan dengan tegas meminta pihak pengelola dan maneger Cafe Ego Restoran hormati keputusan dari pengadilan dan harapan kami lokasi lahan yang di tempatkan oleh Mr. David segera di kosongkan agar tidak ada hal-hal yang merugikan orang lain, karena lokasi ini sudah ada keputusan dari pengadilan.

Baca Juga :  Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Kami minta pihak manager, agar menyampaikan kepada Mr. David bahwa tempat ini kosongkan untuk sementara waktu agar tidak menimbulkan keributan di Wilayah Pariwisata Gili Terawangan, “karena Gili ini sudah di akui dunia,” tuturnya.

“Sementara itu, Manager Cafe Ego dengan tegas menjawab, Saya menghormati keputusan dari pengadilan tersebut, namun saya akan menyampaikan kepada Oner kami pihak pengelola terkait surat dari pengadilan tersebut.
“Mohon maaf, ada alasan kami membuka Cafe Ego Restoran ini. Karena di perintah oleh Pemprov,” Tutur Manager Raby.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Ketua STN NTB Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Hadirkan Pilkada Damai 2024

Polemik

ARB Desak LHK dan BKSDA NTB Pastikan Tak Ada SHM, HGB, dan Alih Fungsi di Kawasan Hutan Negara.

Polemik

Pemdes Bunkate Dukung Gerai Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo, Desak Transparansi Papan Informasi Proyek

Polemik

TNI Netral, Kodim 1620/Loteng Inisiasi Deklarasi Damai Pemilu 2024

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Polemik

Divis Pariwisata Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kawal NTB Lale Uswatun.

Peristiwa

Polsek Janapria Datangi TKP Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria

Polemik

Diduga Larang Wartawan Liputan di Fornas Vlll NTB Dinilai Langgar Hak Informasi Publik.