Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Minta Inspektorat di NTB Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kompetensi Auditor. - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:42 WIB

Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Minta Inspektorat di NTB Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kompetensi Auditor.

Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Minta Inspektorat di NTB Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kompetensi Auditor.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Lembaga Arah Reformasi Bersuara (ARB) Melalui Ketua Umumnya Lalu Eko Mihardi meminta seluruh inspektorat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Ketum ARB, inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara profesional, independen, dan berorientasi pada pencegahan sejak dini.

Baca Juga :  Ukir Sejarah Baru, FN Pordasi Pacu NTB Lantik 5 Daerah Sekaligus di Mataram

Ketum ARB menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan inspektorat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan. Petugas yang melaksanakan fungsi audit diharapkan memiliki kompetensi sebagai auditor, termasuk memiliki sertifikasi auditor sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Kompetensi tersebut dinilai penting agar proses audit, pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan terhadap perangkat daerah dilakukan secara objektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kaidah profesional.

Selain peningkatan kompetensi auditor, Ketum ARB juga meminta inspektorat memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik. Pengawasan yang dilakukan secara berkala dan menyeluruh diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal sehingga dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Baca Juga :  Korwil Disdik Kecamatan Kopang Tekankan Penerapan P5 Secara Maksimal

Lalu Eko berpendapat bahwa apabila masih terjadi kasus dugaan atau tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah yang seharusnya dapat dideteksi melalui mekanisme pengawasan internal, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas fungsi pengawasan inspektorat. Menurut Ketum ARB, kondisi demikian dapat menimbulkan anggapan publik bahwa fungsi inspektorat belum berjalan secara optimal dan berisiko dipersepsikan hanya sebagai pelengkap dalam struktur pemerintahan apabila tidak mampu menjalankan tugas pengawasan secara efektif.

Baca Juga :  Dandim Loteng Hadiri Senam Bersama, Pringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejaksaan Negeri Praya

Karena itu, Ketum ARB mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kelembagaan inspektorat, meningkatkan kualitas dan integritas auditor, serta memastikan hasil pengawasan ditindaklanjuti secara serius. Dengan pengawasan internal yang kuat, profesional, dan independen, diharapkan potensi korupsi dapat ditekan, tata kelola pemerintahan semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Nusa Tenggara Barat terus meningkat.,”Tutup Lalu Eko.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Bukber Bersama Brigjen Lalu Iwan Dengan 40 Jurnalis NTB Dengarkan Tausiyah Ramadhan

Headline

Denma Brigif TP 31/PS Tingkatkan Kerapian Pangkalan Melalui Inovasi dan Pembangunan Fasilitas

Headline

Ulang Tahun ke-6, Bhayangkara Magazine Mantapkan Langkah Sebagai Media Tepercaya

Headline

Pasca Penyerahan Dukungan Partai Gerindra, Garda Prabowo NTB Menolak Dukung Non Kader

Headline

Layani 1.987 Penerima Manfaat, Dapur SPPG Sedau Timur Lombok Tengah Sasar Kelompok B3, Murid, hingga Guru Sekolah

Headline

Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti

Headline

Polsek Kawasan Mandalika Terima Penghargaan Kompolnas Award 2024

Headline

Kepsek SDN 4 Praya Klarifikasi Pemberitaan di Salah Satu Media Online Yang Terkesan Memojokan Sekolah.