Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti - Mandalikatoday




Home / Headline / Opini

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dana Siluman DPRD NTB: Sasaka Nusantara Mendesak Kejati NTB Untuk Segera Tindaklanjuti

Mataram, NTB| Mandalika Today – Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengeluarkan ultimatum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menindaklanjuti kasus dana siluman DPRD NTB yang masih dalam proses hukum. Kasus ini telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yaitu HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI, karena diduga menerima gratifikasi atau suap terkait dengan jabatannya.

Baca Juga :  SINAR ABADI MUTIARA: Destinasi Utama Mutiara Berkualitas Tinggi di Indonesia

“Sasaka Nusantara mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan tersangka lainnya dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Lalu Ibnu Hajar dalam pernyataannya.

Sasaka Nusantara juga menekankan bahwa gratifikasi yang diterima anggota DPRD NTB melanggar Pasal 12B Ayat (1) UU Tipikor, yang menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

Baca Juga :  Dandim 1620/Lombok Tengah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Janapria

“Gratifikasi adalah pemberian uang atau barang terkait jabatan, dan kasus dana siluman DPRD NTB 2025 ini masuk kategori gratifikasi,” jelas ahli hukum pidana yang ditunjuk oleh penyidik Kejati NTB.

Sasaka Nusantara mengultimatum Kepala Kejati NTB untuk tegak lurus dalam pemberantasan korupsi di NTB dan tidak melanggar prinsip equality before the law. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak perekonomian negara dan melanggar hak sosial-ekonomi masyarakat luas,” tambah Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Pasca 20% Dukungan Parpol, Rohmi-Firin Himbau Tim Fokus Tebar Kebaikan Ke Masyarakat

Sasaka Nusantara meminta Kejati NTB untuk segera menetapkan 15 oknum anggota DPRD NTB penerima gratifikasi dan tidak ragu-ragu dalam penegakan hukum.

HSH

Share :

Baca Juga

Headline

Ukir Sejarah Baru, FN Pordasi Pacu NTB Lantik 5 Daerah Sekaligus di Mataram

Headline

Persadin NTB Jalin Sinergi dengan Bapenda Lombok Tengah, Bahas Penguatan Layanan dan Solusi Permasalahan Pertanahan

Headline

Sinergi Pemdes Gemel dan Kodim Lombok Tengah Sukses Buka Jalan Tani 1 Kilometer

Headline

Polda NTB Gelar Kampanye Keselamatan di Sekolah, Ajak Pelajar Jadi Duta Tertib Lalu Lintas.

Headline

BGN Gandeng Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Aikmel dan Suela Lotim.

Headline

Muscab SBMI Lombok Tengah, Saleh Hambali Terpilih Secara Aklamasi

Headline

Kasus Sewa Alat Berat Bukan Korupsi Namun Penggelapan Barang Oleh Penyewa.

Headline

Dua Mahasiswi Kedokteran Jalur Tahfiz Lolos Seleksi MTQM Tingkat Nasional di Kalsel