Lombok, NTB — Ikatan Pelajar Sasak menyampaikan pernyataan sikap resmi merespons maraknya pemberitaan terkait dugaan tindakan intimidatif dan provokatif yang diduga dilakukan oleh Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarma, dalam sebuah proses mediasi.
Generasi muda Sasak menegaskan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, etika, dan rasa saling menghormati dalam setiap dialog penyelesaian konflik. Falsafah kebudayaan Sasak seperti besile (musyawarah bertatap muka dengan santun) serta nilai patut, patuh, pacu dinilai harus menjadi landasan utama, di mana penanganan masalah ditujukan untuk menemukan keadilan yang bermartabat, bukan sebagai ajang menunjukkan kekuasaan.
Ketua dan pengurus Ikatan Pelajar Sasak menegaskan bahwa kedudukan maupun jabatan publik seorang tokoh tidak sepatutnya dijadikan instrumen untuk menimbulkan rasa takut, tekanan, atau ketidaknyamanan bagi pihak manapun yang sedang berupaya mencari keadilan. Apabila dugaan sikap intimidatif dalam mediasi tersebut benar terjadi, organisasi ini mendesak agar persoalan diselesaikan secara dewasa, transparan, serta disertai penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan.
Di samping itu, Ikatan Pelajar Sasak mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak menggeser isu ini ke arah konflik antarsuku, agama, maupun daerah (SARA). Masyarakat Sasak dan Bali memiliki rekam jejak hubungan sejarah, kebudayaan, serta keharmonisan yang panjang di kawasan Nusa Tenggara Barat dan Bali, sehingga dinamika yang terjadi tidak boleh merusak tali persaudaraan yang telah terjalin.
Dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 14 Agustus 2026, Ikatan Pelajar Sasak merumuskan tujuh poin tuntutan utama:
- Menghormati seluruh pihak yang sedang menempuh proses penyelesaian masalah melalui jalur mediasi maupun hukum.
- Mendorong pelaksanaan mediasi yang tenang, objektif, berimbang, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.
- Mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga tutur kata, kesantunan sikap, serta kehormatan antar sesama.
- Mendorong penyampaian permohonan maaf secara terbuka jika terbukti ada tindakan yang merendahkan atau melukai pihak lain.
- Menolak keras segala bentuk provokasi yang berpotensi memperuncing hubungan antarmasyarakat, antarsuku, maupun antarumat beragama.
- Mengajak generasi muda Sasak menjadi pelopor penyelesaian konflik melalui musyawarah dan prinsip besile.
- Mengingatkan para pejabat publik bahwa jabatan merupakan amanah pelayanan, bukan alat untuk menekan masyarakat.
Sikap ini ditutup dengan menekankan kembali pesan leluhur Sasak, “Aiq meneng, tunjung tilah, empaq bau”—sebuah peribahasa yang bermakna air tetap jernih, teratai tetap utuh, dan ikan berhasil ditangkap. Ungkapan ini mengandung pesan mendalam bahwa setiap penyelesaian persoalan hendaknya dilakukan dengan kepala dingin tanpa mengorbankan keharmonisan, persaudaraan, dan nilai-nilai kemanusiaan.









