Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tahun 2024. - Mandalikatoday




Home / Headline

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:09 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tahun 2024.

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tahun 2024.

MANDALIKATODAY-LOMBOK TENGAH,(NTB) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menggelar kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, dalam peringatan tersebut Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan serangkaian kegiatan dimulai dengan Upacara di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN dengan khidmat.

Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan Jaksa Menyapa pada pukul 13.30 WITA yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah.

Acara ini mengundang siswa-siswi SMP dan SMA di Kabupaten Lombok Tengah dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Melalui acara ini, mereka diajak untuk memahami apa itu korupsi, dampak buruknya terhadap masyarakat dan negara, serta bagaimana setiap individu dapat berperan dalam mencegahnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pelayanan, Persadin dan LMPP NTB Gelar Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Nurintan M.N.O Sirait, SH.,MH, menjelaskan tentang Kejaksaan serta memperkenalkan Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta fungsi dan tugas masing-masing bidang. Pada Acara ini disampaikan pula materi mengenai pencegahan anti korupsi. Penyampaian mencakup pengertian dari korupsi serta penyebab-penyebab terjadinya korupsi.

Materi ini bertujuan meningkatkan kesadaran anak-anak tentang korupsi, menanamkan nilai kejujuran dan integritas, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak dini. Para siswa-siswi tampak antusias menyimak materi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan pada sesi tanya jawab, mareka diajak untuk menggali lebih dalam mengenai pemahaman-pemahaman anti korupsi. Tidak sampai disitu, acara semakin meriah dengan lomba pidato yang diikuti oleh perwakilan dari SMP dan SMA yang hadir pada acara Jaksa Menyapa.

Baca Juga :  Kajari Praya Jebloskan Mantan Kadis LH Loteng Ke Penjara Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll.

“Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri yang turut hadir dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan Jaksa Menyapa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, dimana para siswa-siswa yang hadir diberikan pemahaman pencegahan potensi sedini.

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, SH.,MH menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tahun 2024 dengan rincian 7 perkara tahap penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 5 perkara tahap penuntutan dan 5 perkara tahap eksekusi dengan penyelamatan keuangan negara tahun 2024 sebesar Rp.548.661.127,7.
Hadirnya Jaksa Menyapa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 merupakan langkah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengenalkan kewenangan, tugas dan fungsi sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penanganan kasus korupsi serta meningkatkan kesadaran kepada generasi muda untuk menjauhi Sifat-sifat Koruptif,” Tandasnya.

Baca Juga :  Rakerwil MIO NTB Resmi Ditutup di Wisata Camping Ground Gunung Jae

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Denma Brigif TP 31/PS Tingkatkan Kerapian Pangkalan Melalui Inovasi dan Pembangunan Fasilitas

Headline

Kemala Bhayangkari NTB Siap Berpartisipasi dalam Kemala Run 2026 di Bali

Headline

Sarasehan BPD Abujapi NTB, Polda NTB Dorong Profesionalitas Satpam dan Perkuat Sinergitas Pengamanan

Headline

Direktur Kawal NTB: Apresiasi Langkah Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Bima Kota.

Headline

Perjuangan Sukmawati Bertemu Bupati Berbuah Manis di Bangunkan Rumah

Headline

Brimob Polda NTB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Alas

Headline

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkades Lantan: BPD dan Panitia Resmi Memberhentikan Oknum Perangkat Desa dari Kepanitiaan

Headline

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG