Soroti Rehabilitasi SDN Bangket Molo, Aliansi Masyarakat Desak Disdikbud Lombok Tengah Buka Dokumen APBD 2025 - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Soroti Rehabilitasi SDN Bangket Molo, Aliansi Masyarakat Desak Disdikbud Lombok Tengah Buka Dokumen APBD 2025

PRAYA, LOMBOK TENGAH — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan keterbukaannya untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) Kabupaten Lombok Tengah mengenai dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi SDN Bangket Molo, Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat.

​Langkah ini diambil merespons permohonan hearing publik dari aliansi tersebut yang menuntut keterbukaan informasi atas pengerjaan fisik bangunan sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.

​Dalam permohonannya, pihak aliansi mengajukan dua tuntutan utama, yakni meminta transparansi berupa salinan dokumen perencanaan rehabilitasi serta salinan dokumen progres laporan pertanggungjawaban pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Capaian 100% PBB-P2, Dua Kadus Di Praya Timur Terima Penghargaan

​Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikbud Lombok Tengah, Dr. H. Jumadi, M.Pd., menegaskan bahwa pihak dinas tidak mengabaikan masukan publik. Namun, klarifikasi komprehensif tetap membutuhkan mekanisme koordinasi teknis di internal Disdikbud.

​”Kami akan bertanya dan mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait, baik tim pelaksana, pengawas, maupun unsur teknis lainnya di lapangan,” kata Jumadi saat memberikan keterangan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Rabu (19/08/2026).

Baca Juga :  Polres Loteng Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Desa Puyung Kecamatan Jonggat Yang Terdampak Kekeringan

​Jumadi menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan sepenuhnya mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disahkan. Menurutnya, tolok ukur kesesuaian proyek didasarkan pada penilaian bertingkat dari para pejabat dan tenaga ahli teknis.

​”Ketika tim perencana sudah merencanakan, lalu pelaksana atau kontraktor serta pengawas menyatakan pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan, maka dari sisi mekanisme tentu hal itu yang menjadi acuan resmi,” jelasnya.

​Mengenai dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban yang diminta oleh aliansi, Jumadi memastikan berkas administratif yang dimaksud pada dasarnya telah disiapkan oleh pejabat teknis. Kendati demikian, penyerahan berkas secara langsung terkendala lantaran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bersangkutan berhalangan hadir.

Baca Juga :  Polwan Polda NTB Gelar Bakti Religi, Tunjukkan Kepedulian untuk Kebersamaan

​”Kasi PPTK yang tahu persis detail teknisnya dan berkas yang diminta sebenarnya sudah disiapkan serta dititipkan di sana. Namun, pada hari ini beliau belum bisa menyerahkan langsung karena sedang sakit gigi,” ungkap Jumadi.

​Disdikbud Lombok Tengah menegaskan akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas pendidikan, serta siap memberikan penjelasan teknis lebih lanjut setelah proses verifikasi internal bersama tim pengawas dan pelaksana selesai dilakukan.

Share :

Baca Juga

Headline

Hut Humas Polri Ke – 73, Polres Loteng Gelar Bakes Donor Darah.

Peristiwa

Warganya Berduka, Bhabinkamtibmas Karang Desa Bantu Usung Jenazah

Peristiwa

Bupati Loteng HL. Pathul Bangga Atas Prestasi Anak Asuh Yayasan Peduli Asal Jonggat, Sabet Juara 2 Lomba Tartil Jalur Tahfiz Antar Mahasiswa Kedokteran Se-Indonesia.

Peristiwa

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kodim 1620/Loteng Gelar Bazar Murah Di Pasar Renteng

Headline

Direktorat Binmas Polda NTB Gelar Silaturahmi dan Cooling System Pasca Pilkada 2024

Peristiwa

Forum Kadus Laporkan Warga Sukarara Sebar Isu Hinaan di Media Sosial, Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Jonggat Iwan Wahyudi. Angkat Bicara Bela Warga Yang Berani Kritik Kinerja Kepala Dusun

Peristiwa

Kuasai Senpi Rakitan Laras Pendek, Sepasang Pria di Bima Disergap Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Headline

Guru Besar UI dan 12 Pengacara Handal Unram Berikan Bantu Hukum Kepada Warga Tomang-Omang Yang di Penjarakan Oleh PT. EST