Tinggalkan Pola Lama, RSUD Praya Terapkan Standar Baru Reakreditasi Berbasis Implementasi - Mandalikatoday




Home / Headline / Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 14:57 WIB

Tinggalkan Pola Lama, RSUD Praya Terapkan Standar Baru Reakreditasi Berbasis Implementasi

LOMBOK TENGAH, NTB – RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah mengubah total cara kerja menghadapi Reakreditasi 2026. Jika dulu akreditasi identik dengan kelengkapan dokumen, kini yang dituntut adalah bukti nyata di lapangan.

Hal itu disampaikan Humas RSUD Praya melalui release yang diterima media ini, Kamis, 10 September 2026 hari ini.

Menurut Humas, RSUD Praya yang diketuai dr. Basirun, MMRS dalam Tim Reakreditasinya, kini menerapkan pola berlapis: Dokumen → Implementasi → Bukti → Data Mutu → Evaluasi → Perbaikan.

Baca Juga :  Audiensi Aliansi NGO Loteng, Dinas Peternakan NTB Bekerja Sesuai SOP Namun Siap Tampung Keritik dan Saran

“Penilaian sekarang semakin berorientasi pada implementasi. Tidak cukup dokumen ada, tapi harus ada bukti pelayanan, ada data mutunya, ada evaluasinya,” tulis Humas dalam release tersebut.

Untuk mengejar target tersebut, seluruh kelompok kerja (Pokja) saat ini disebut bekerja maksimal melakukan pembenahan regulasi sekaligus memastikan standar benar-benar diterapkan di setiap unit pelayanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Miq Gite Dukung Industri Dirgantara di NTB

Target waktunya pun sudah dipatok. Seluruh persiapan ditargetkan selesai pada Desember 2026, sehingga sertifikat reakreditasi diharapkan bisa terbit pada awal 2027 sesuai tahapan yang berlaku.

Pelaksanaan reakreditasi ini mengacu pada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Dalam aturan tersebut, Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator dan pengendali sistem, sementara survei lapangan dilaksanakan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA).

Humas menegaskan, akreditasi memiliki dampak besar bagi rumah sakit. Selain untuk memastikan pelayanan aman, bermutu dan profesional, akreditasi juga menentukan kepercayaan masyarakat, tata kelola, dan pemenuhan persyaratan kerja sama.

Baca Juga :  PMK Sapi di Loteng Terkendali 95 Persen, Harga Tinggi dan Pasokan dari Sumbawa Masih Tunggu ANRIS

Ketua Tim Reakreditasi, dr. Basirun, MMRS menegaskan optimismenya:

“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026.”

(HSH)

Share :

Baca Juga

Headline

Kajari Loteng Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Pondok Pesantren

Headline

Praktisi Soroti Diamnya Buku Tanah: Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Spekulasi

Pembangunan

Diskominfo Lombok Tengah Perluas Jangkauan Internet Publik, Kini Hadir di Simpang Batunyala

Pembangunan

Dibuka Pj Sekda dan Dihadiri Bunda Lale Penasihat DWP, Acara Spesial Meriahkan Peringatan HUT DWP NTB

Headline

Kunjungan Kabid Propam Polda NTB Ke Polres Lombok Utara: Fokus Pada Mitigasi Pelanggaran

Headline

Kejari Loteng Resmi Lindungi Anak Sekolah Dari Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pembangunan

Pemprov NTB Gelar GPM untuk Menekan Inflasi dan Stabilisasi Harga Pangan

Budaya

Berikan Edukasi Untuk Siswa/i TK, Unit Satwa Dit Samapta Polda NTB Perkenalkan Fungsi Satwa Dalam Tugas Kepolisian