LOMBOK TENGAH, NTB – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah pada Senin, 14 September 2026.
Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia didampingi Ketua DPC Persadin Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH., beserta jajaran pengurus wilayah dan cabang.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah bersama jajaran pejabat struktural.
Lukman Aprizal menegaskan, kunjungan ini adalah bentuk komitmen Persadin untuk menjadi mitra strategis BPN dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan.
“Kehadiran kami adalah wujud komitmen untuk bersinergi. Tugas BPN sangat berat dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Persadin siap menjadi mitra yang mendukung dan membantu sosialisasi aturan pertanahan kepada masyarakat,” jelas Lukman.
Sementara itu, Ketua DPC Persadin Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH., menambahkan pihaknya siap menjadi jembatan edukasi hukum bagi masyarakat.
“Masih banyak sengketa tanah karena warga belum paham hak dan kewajibannya. Kami di DPC Lombok Tengah siap turun mendampingi warga agar urusan tanahnya tertib hukum, sah, dan berkeadilan,” kata Ahmad Subandi.
Kepala BPN Kabupaten Lombok Tengah mengapresiasi langkah Persadin. Menurutnya, kolaborasi dengan advokat akan mempercepat program sertifikasi dan mencegah konflik pertanahan di tingkat tapak.
(HSH)









