Divisi Ekonomi Sosial Kawal NTB Haris Munandar, Mutasi Sekda KLU Berpotensi Melanggar Hukum.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pergantian dan Mutasi yang di lakukan Bupati Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum, tidak hanya soal jabatan tapi program yang akan di hasilkan akan menjadi perdebatan sampai pelanggaran,” Ucap Haris Munandar pada Kamis 25/09/2025.
Sebaiknya sebut saja pergantian Sekda KLU yang di lakukan tidak melalui mekanisme yang benar dan terkesan bermotif politis .
Semestinya ada mekanisme yang harus di lalui oleh Bupati KLU terkait pergantian Sekda tidak bisa karena dendam kemudian melakukan pelanggaran aturan ini preseden yang buruk dan bisa megancam kebijakan di KLU nantinya.
Selain belum adanya rekomendasi dari Gubernur NTB terkait peegantian juga ada beberapa klausul yang tidak di lengkapi dalam pergantian tersebut .
Kawal NTB meminta Bupati KLU H Najmul Ahyar membatalkan SK mutasi tersebut dan melakukan perbaikan serta menunggu sampai berakhirnya SK Sekda tahun 2027 mendatang.
Selama menjabat Sekda di ketahui birokrasi di KLU sangat baik tidak ada kericuhan dan yang rame praktis berjalan smooth dan elegan.
Meski sejak setahu terakhir oleh mantan Bupati Johan Sekda tidak banyak di fungsikan namun kerja kerja birokrasi juga berjalan dengan aman.
Selain aturan yang tidak di jalankan Bupati mestinya menunggu sampai SK selesai kecuali Sekda ini tersangkut pidana atau kriminal bisa saja di usulkan di ganti dan melalui proses yang terbuka serta prosfesional.
Jika tidak, Kawal NTB akan melaporkan Bupati KLU ke APH jika perlu untuk membuktikan bahwa proses pemerintahan di daerahnya tidak baik baik saja.
Potensi pelanggaran hukumnya sudah kita lihat selain secara adminsitrasi tentu nanti ombusman dan KASN yang memiliki ranah tersebut.
Kita khawatir baru beberapa bulan menjabat Najmul – Kus akan menemui banyak problema dalam birokrasinya
“Karena perlu adanya seleksi yang lebih baik bukan karena dendam atau dislike,”terangnya.
(JB)









