Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor.

Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan dan Kasusnya Jadi Saling Lapor.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Pemanggilan empat orang saksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Dalam keterangannya, Widi menuturkan bahwa dirinya digeret menuju basement kantor bupati, lalu dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Baca Juga :  Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, Fahrozi Desak Kajati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pokir DPRD NTB

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi.

Ia menambahkan, tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Widi menjelaskan, berita yang dimaksud menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Rawan Perampokan Saat Tarik Uang, Polres Loteng Berikan Fasilitas Pengawalan Gratis

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami kecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegas Ikliludin.

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Pemenang Lakukan TPTKP Laka Lantas Tunggal

PWI NTB, kata Ikliludin, mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutup Ikliludin.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Amankan Aksi Blokir Jalan Lintas Sumbawa Bima

Peristiwa

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Loteng, Pelapor Akui Tak Pernah Terima SP2HP.

Peristiwa

Polda NTB Sidak SPBU Jelang Idul Fitri 2024, Tak Temukan Kecurangan

Peristiwa

Balap Liar, Patroli Samapta Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja

Budaya

Pj. Sekda NTB Irup Peringatan 95 Tahun Sumpah Pemuda

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB

Peristiwa

Respon Cepat Polri Lalukan Olah TKP Lakalantas

Peristiwa

Dewan H. Ihsan Gelar Reses di Desa Barejulat Dapil V Lombok Tengah