Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, Fahrozi Desak Kajati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pokir DPRD NTB
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Begulirnya kasus bagi bagi uang hasil jual Pokir di DPRD mematik perhatian publik dan lembaga masyarakat anti kosupsi
Kawal NTB melalui Fahrurozi atau akrab di sapa Ojhie menilai penyelidikan kasus tersebut berjalan pelan namun pasti.
“Saking menariknya kasus ini tiga lembaga hukum ikut terlibat melakukan proses karena laporan kasus ini bukan hanya ke Kejaksaan Tinggi namun juga ke Polda NTB dan KPK RI,” tutur ojhie kepada Mandalikatoday.com Minggu 17/08/2025 Via Whatsap
Ojhie menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi ini akan segera menemui titik terang apalagi sudah sekitar 20 orang di panggil Kejati sebagai saksi termasuk ketua DPRD NTB isvie rupaedah.
Tidak hanya itu info yang di dapat lebih dari dua orang anggota DPRD sudah menyerahkan uang hasil dugaan jualan Pokir ke pihak Kejati.
Saat ini banyak yang mulai membangun narasi bahwa mereka berhutang atau meminjam uang ‘nah” minjam uang kemana untuk apa jaminannya apa? Kan tidak masuk akal semua,”katanya.
“Selain itu juga ada diksi yang di bangun, kalau APH meminta pengembalian uang agar tidak ada proses jual beli yang terjadi dan itu diksi yang sesat, upaya untuk lari dari jeratan hukum.
“Divisi Kawal NTB menilai apapun yang terjadi soal pemberian uang ke pejabat adalah bentuk pelanggaran hukum baik itu korupsi maupun tindakan gratifikasi semuanya sama sama melawan hukum.” Kata Fahrozi
“Lanjut Ojhie Pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bersinergi menyelesaikan kasus tersebut dan segera menaikkan status menjadi penyidikan agar publik puas terhadap kinerja APH terkait kasus wakil rakyat ini.
Kami juga mendesak Kejati segera menyampaikan perkembangan terbaru setiap minggu soal kasus ini, rakyat merasa kecewa dengan wakilnya.
“Padahal kita tahu SK sudah di bank untuk pinjam uang masak iya minjam lagi ke kontraktor atau pengepul misalnya, “kan lucu sekali. tentu hal ini sebagai refleksi bulan perjuangan minimal agustus sudah ada penetapan tersangka dalam kasus jual beli pokir ini,” Tutup Ojhie.
(JB)









