Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan XXII, Tekankan Etika dan Profesionalisme - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:27 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat PERSADIN Angkatan XXII, Tekankan Etika dan Profesionalisme

Banten – Derap regenerasi penegak hukum kembali bergema di Provinsi Banten. Sejumlah advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XXII resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (11/12/2025), sebagai syarat sah menjalankan profesi advokat di Indonesia.

Prosesi penyumpahan berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa sumpah advokat merupakan ikrar untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Kasus Intimidasi Wartawan di LombokTengah, PWI NTB Koordinasi dengan Dewan Pers

Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan. Oleh karena itu, profesionalisme, kejujuran, dan integritas harus menjadi nilai utama dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kepada masyarakat.

Usai pengambilan sumpah, para advokat PERSADIN Angkatan XXII mendapatkan pembekalan mengenai penerapan sistem E-Court sebagai bagian dari transformasi digital peradilan. Sosialisasi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang menguraikan secara teknis penggunaan layanan peradilan elektronik, mulai dari administrasi perkara hingga persidangan secara daring.

Baca Juga :  Miq Gita, PJ Gubernur NTB, Hadapi Kekeringan, Berikan Perhatian Terhadap Ketersediaan Air Bersih di NTB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyatakan bahwa organisasi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anggotanya siap secara moral dan profesional. Ia menyebut Angkatan XXII sebagai generasi advokat yang diharapkan adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai etik profesi.

Baca Juga :  Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB, Advokat PERSADIN NTB Angkatan XXVII Didorong Jadi Pilar Penegakan Hukum Berintegritas

“Advokat PERSADIN harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum yang berkembang,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan ini melengkapi agenda pengangkatan dan pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan XXII yang telah digelar sehari sebelumnya di Kota Serang. Dengan penyumpahan tersebut, para advokat kini resmi berhak menjalankan praktik hukum dan memberikan layanan advokasi secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

HSH

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terungkap CCTV, Anak Biadab Tega Membakar Ibu Kandung Sendirii.

Headline

Dipersulit Buka Rekening Perusahaan, Calon Nasabah Laporkan Bank NTB Syariah Cabang Masbagik ke Ombudsman

Headline

Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Lombok Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pasporia di CFD Taman Rinjani

Headline

Sinergi Lintas Sektor: Bawaslu Gandeng DPW PERSADIN NTB demi Pemilu Bersih dan Berintegritas

Peristiwa

TNI-Polri Amankan Sebanyak 10 Unit Kendaraan Knalpot Brong Saat Patroli Ramadhan.

Headline

Perumdam Tiara Siap Distribusika Air Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Headline

Ketua DPW Persadin NTB Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai Meski Beda Pilihan

Peristiwa

Kapolda NTB Apresiasi Warga Monjok dan Taliwang yang Serahkan Senjata dan Sepakat Berdamai