RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:54 WIB

RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah

RSUD Praya Naik Kelas B, Struktur Oganisasi Berubah

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Struktur Organisasi RSUD Praya dipastikan berubah setelah tipe atau kelas rumah sakit naik menjadi tipe B.
Sejumlah jabatan hilang seperti halnya kepala seksi. Disamping itu dijajaran direksi juga berubah dimana terdapat satu direktur utama dan 3 wakil direktur.
Yakni Direktur Utama (atau Kepala RSUD)

Wakil Direktur terdiri dari Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis, Wakil Direktur Bidang Keperawatan dan Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan.
Disamping peribahan pada jajaran direksi, perubahan terjadi juga pada Bidang-Bidang dimana terjadi penambahan bidang dari semula 3 menjadi 4 bidang yakni : Bidang Pelayanan Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Administrasi dan Keuangan, Bidang Sumber Daya Manusia dan Pendidikan.
Untuk jabatan Kepala seksi yang semula berada di setiap bidang, kini dihapus dan hanya kepala bidang dan fungsional.
Selanjutnya pada Instalasi-Intalasi ditunjuk satu kepala instalasi diantaranya :
– Instalasi Rawat Inap
– Instalasi Rawat Jalan
– Instalasi Gawat Darurat
– Instalasi Bedah Sentral
– Instalasi Laboratorium
– Instalasi Radiologi
Selanjutnya pada posisi Bagian-Bagian terjadi perubahan signifikan dimana semula hanya satu kepala bagian kini bertambah seperti
– Bagian Tata Usaha
– Bagian Keuangan
– Bagian Sumber Daya Manusia
– Bagian Pendidikan dan Penelitian
Namun, perlu diingat bahwa Struktur organisasi RSUD Tipe B dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing rumah sakit.

Baca Juga :  Sarana Infrastruktur Telekomunikasi Dukung Pembangunan NTB

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Umum Daerah juga dapat menjadi acuan dalam menentukan struktur organisasi RSUD.
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr.H. M. Nursiah, S. Sos, M.SI mengatakan perubahan perda nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat daerah sedang dibahas DPRD. Dia berharap agar perda tersebut di sahkan sehingga bisa disesuaikan.

Baca Juga :  Bincang Kesehatan Awam Bersama dr. Rudi Satriman di RSUD Praya Loteng Tentang Tuberkulosip

Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah mengatakan formula yang akan diterapkan pada struktur organisasi RSUD Praya adalah Satu Direktur Utama dan 2 Wakil Direktur. Kemudian sebanyak 3 kepala Bagian dari sebelumnya 1 Kepala Bagian dan 3 kepala Bidang dari sebelumnya 4 bidang, “tutup Mamang Bagiansyah.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Infrastuktur Jadi Prioritaskan.

(JB)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Wujudkan Sila Ke-5 Pancasila Kapolda NTB Resmikan Rumah Terpadu di Lombok Barat

Pembangunan

Kapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MotoGP 2023

Headline

Brimob NTB laksanakn Sterilisasi dan Pengamanan Pembukaan Musrenbang RPJMD yang di Hadiri Mendagri

Pembangunan

Pemkab Loteng, Alokasi Transfer Dari Pemerintah Pusat Mengalami Penurunan Signifikan

Pembangunan

Kapal Dit Polairud Polda NTB, Sat Polairud Lotara ‘Disulap Jadi Klinik Perpustakaan Terapung

Pembangunan

TPQ Kabupaten Lombok Tengah Sambang Program TPQ di 12 Kecamatan.

Pembangunan

Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah.

Pembangunan

Pj. Bupati Loteng Ikut Panen Jagung Bersama Warga di Desa Bunut Baok.