Pemkab Loteng, Alokasi Transfer Dari Pemerintah Pusat Mengalami Penurunan Signifikan
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Sikap dan analisis terkait Pengurangan alokasi transfer dari Pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Lombok Tengah Mengalami penurunan signifikan dari Rp 2,239 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 1,856 triliun pada tahun 2026, yakni penurunan Sebesar Rp 383,33 miliar atau Sekitar 17,1%.
Dampak Pengurangan Alokasi Transfer:
Dampak terhadap Struktur dan Kapasitas APBD: Penurunan alokasi transfer pusat secara langsung Mempengaruhi struktur dan Kapasitas fiskal daerah, membuat ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.
– Komponen Belanja yang Terdampak: Belanja DAK Fisik Bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi, dan ketahanan pangan Berkurang hampir 95% dari Anggaran tahun 2025.
Upaya Penyesuaia.
Reprioritisasi Program dan Kegiatan Berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap Masyarakat.
Penundaan atau Pengurangan Skala Proyek:
Proyek-proyek fisik yang belum Memasuki tahap kontraktual.
Optimalisasi Belanja Operasional Efisiensi pengeluaran rutin.
Peningkatan Peran Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebagai sumber Pembiayaan alternatif.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk Menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, Pemangku kepentingan, dan mitra, Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola Pemerintahan,” Tandasnya.
(JB)









